BACARITAMALUT.COM — PT. AMT Sanana Lestari memastikan bahwa tidak ada kelangkaan minyak tanah di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, seperti yang dikeluhkan oleh sebagian masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Manajer PT. AMT Sanana Lestari, Sofyan Anwar, saat diwawancarai awak media, Kamis (02/01/2025).
“Saya tegaskan bahwa tidak ada kelangkaan minyak tanah. Jika indikatornya adalah motoris, maka kami berkeberatan. Hal ini karena motoris tidak diatur dalam Perpres 191,” tegas Sofyan.
Baca Juga : Drainase Tersumbat, Jalan di Belakang Isda Terendam
Menurut Sofyan, Perpres 191 hanya mengatur tiga kategori konsumen, yakni rumah tangga, perikanan (untuk keperluan memasak), dan UMKM di wilayah yang belum terkonversi ke LPG.
“Jika wilayah tersebut sudah memiliki akses LPG, maka UMKM wajib menggunakan LPG. Motoris tidak termasuk dalam kategori yang diatur oleh Perpres ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, motoris tidak dapat dijadikan indikator kelangkaan minyak tanah. PT. AMT Sanana Lestari bertugas menyuplai minyak tanah ke pangkalan resmi, sementara pangkalan menjual kepada konsumen yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi.
Baca Juga : Omzet Pedagang Terompet dan Kembang Api di Sanana Menurun
Ia juga menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat berperan aktif menangani kebutuhan motoris, misalnya melalui subsidi.
“Motoris termasuk pelaku usaha sehingga seharusnya menggunakan minyak industri. Jika minyak industri dirasa mahal, Pemda bisa memberikan subsidi atau mengalihkan motoris ke produk lain seperti Pertalite atau Pertamax,” usulnya.
Disentil terkait jumlah pangkalan minyak tanah di Kepulauan Sula, Sofyan menyebut saat ini terdapat 123 pangkalan yang tersebar di dua pulau besar.
“Sebanyak 101 pangkalan berada di Pulau Sulabesi, sedangkan 22 pangkalan lainnya ada di Pulau Mangoli,” tutupnya. (Red)