SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 420x400
Example 420x400
KepsulEkonomi/BisnisPerusahaan

PT. Mangole Timber Producers Bantah Tuduhan Rekrut Karyawan dari Luar Kepsul

438
×

PT. Mangole Timber Producers Bantah Tuduhan Rekrut Karyawan dari Luar Kepsul

Sebarkan artikel ini
PT. Mangole Timber Producers
Foto: Legal Advisor PT. Mangole Timber Producers, Kuswandi Buamona, SH. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM PT. Mangole Timber Producers (MTP), perusahaan yang beroperasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), menanggapi tuduhan yang beredar mengenai kebijakan rekrutmen tenaga kerja yang disebut-sebut lebih mengutamakan karyawan dari luar daerah.

Legal Advisor PT. MTP, Kuswandi Buamona, SH, menegaskan bahwa rekrutmen karyawan di perusahaan tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 320x200

“Proses rekrutmen karyawan/karyawati dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mempertimbangkan jumlah kebutuhan karyawan. Proses tersebut dilakukan dengan seleksi, baik wawancara maupun tes, untuk dapat memenuhi persyaratan level pendidikan, keahlian, pengalaman kerja, kepribadian, dan juga perilaku dari para calon karyawan,” jelas Kuswandi, Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut, Kuswandi menegaskan prioritas utama rekrutmen tetap diberikan kepada warga Kabupaten Kepulauan Sula.

“Berdasarkan data karyawan saat ini, mayoritas karyawan/karyawati yang bekerja di perusahaan merupakan masyarakat yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Sula,” tambahnya.

Baca Juga : Direktur PDAM Kepsul Diduga Manipulasi Dana Kantor

Ia juga memastikan, perusahaan telah melaksanakan kewajibannya dalam melaporkan masalah ketenagakerjaan ke instansi terkait secara daring melalui sistem Online Submission System (OSS).

“Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tatacara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dalam Jaringan,” katanya.

Selain itu, PT. MTP menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi kesetaraan di tempat kerja serta perlindungan terhadap karyawan.

“Kebijakan yang diberlakukan sangat tegas, terutama yang terkait masalah intimidasi maupun pelecehan seksual. Apabila ada hal-hal seperti itu, perusahaan kami selalu mengambil langkah yang tegas terhadap pelaku, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, tanpa memandang posisi ataupun jabatan,” tegas Kuswandi.

Ia menekankan, seluruh karyawan di PT. MTP telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Nasional.

“Perusahaan kami secara grup sudah beroperasi sejak 1978 dan selalu menjunjung tinggi kesesuaian terhadap aturan hukum dan etika berusaha. Perusahaan berharap klarifikasi ini dapat menyelesaikan kesangsian akibat peredaran berita tanpa data yang telah terjadi. Apabila terdapat pihak-pihak yang membutuhkan data dan klarifikasi lebih lanjut, dapat menghubungi pihak perusahaan secara langsung,” pungkasnya. (Red)

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *