Menu

Mode Gelap
Pelamar Kerja di PT MTP Wajib Ber-KTP Kepulauan Sula Target Rekam KTP di Kepulauan Sula Belum Terpenuhi Kabar Gembira, Gaji ASN-PPPK di Kepulauan Sula Mulai Cair Dua Bulan Sekaligus Pimpinan Mangkir, Komisi II DPRD Sula Batalkan RDP PT MTP Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Anak Dilimpahkan ke Kejari Sula Dugaan Pungli Administrasi Desa, BPD Seret Pj Kades Leko Kadai ke DPRD

Tidore

Proyek Jalan Rp7,3 M di Tidore Belum Hotmix, Kadis PU Klaim Sesuai RAB

badge-check


Foto: Kadis PUPR Kota Tidore Kepulauan, Abdul Muis Husain. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Kadis PUPR Kota Tidore Kepulauan, Abdul Muis Husain. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM Proyek rekonstruksi ruas Jalan Maidi di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara senilai Rp7,3 miliar belum rampung hingga batas akhir kontrak.

Meski begitu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tikep, Abdul Muis Husain, mengklaim pekerjaan tersebut tetap sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

“Pekerjaan Lapisan Fondasi Agregat (LPA) baru selesai, tinggal menunggu aspal mix. Dalam satu dua hari ke depan insyaallah langsung hotmix,” kata Husain saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (14/6/2025).

Ia menyebut keterlambatan pekerjaan dipengaruhi kondisi cuaca dan ambruknya jembatan Toe di Desa Kususinopa, Kecamatan Oba. “Itu karena faktor cuaca, sebab jembatan Toe patah,” jelasnya.

Husain juga menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Reskrim dan Kejaksaan. Tidak mungkin kami kerjakan sembarangan karena berisiko hukum,” imbuhnya.

Namun, pernyataan Kadis PU ini mendapat tanggapan kritis dari Pelajar dan Mahasiswa Maidi, Taufik Titahelluw. Ia menduga ada kejanggalan dalam struktur LPA proyek tersebut.

“Saya meyakini bahwa komposisi blanding materialnya tak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Taufik, Rabu (11/6/2025).

Sementara itu, praktisi hukum Sumarjo Makitulung, S.H., M.H., Selasa (17/6/2025), turut mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk turun tangan menyelidiki proyek yang dikerjakan oleh CV Pilar Nusantara.

“Kami minta KPK RI dan Kejati Maluku Utara agar memberikan atensi khusus terhadap proyek miliaran rupiah yang dikerjakan oleh kontraktor Budi Lim. Karena sampai saat ini tidak ada respon maupun tanggapan terkait pekerjaan yang ia tangani,” pungkasnya. (Amat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Pelamar Kerja di PT MTP Wajib Ber-KTP Kepulauan Sula

4 Februari 2026 - 19:15 WIT

Pelamar Kerja di PT MTP Wajib Ber-KTP Kepulauan Sula

Target Rekam KTP di Kepulauan Sula Belum Terpenuhi

4 Februari 2026 - 17:22 WIT

Target Rekam KTP di Kepulauan Sula Belum Terpenuhi

Kabar Gembira, Gaji ASN-PPPK di Kepulauan Sula Mulai Cair Dua Bulan Sekaligus

4 Februari 2026 - 16:45 WIT

Kabar Gembira, Gaji ASN-PPPK di Kepulauan Sula Mulai Cair Dua Bulan Sekaligus

Bupati Sula Penuhi Undangan Presiden Prabowo

2 Februari 2026 - 17:19 WIT

Awas Penipuan! Oknum Catut Nama Kominfo Sula Tawarkan Program Wifi Murah

29 Januari 2026 - 19:14 WIT

Awas Penipuan! Oknum Catut Nama Kominfo Sula Tawarkan Program Wifi Murah

Pemda Sula Kembali Raih UHC Award Nasional

27 Januari 2026 - 17:48 WIT

Evaluasi Layanan Publik, Kepulauan Sula Naik ke Peringkat 6 se-Maluku Utara

21 Januari 2026 - 19:35 WIT

Hadiri Wisuda STAI Babussalam, Wabup Sula Dorong Sarjana Jadi Motor Pembangunan Daerah

20 Januari 2026 - 21:30 WIT

Hadiri Wisuda STAI Babussalam, Wabup Sula Dorong Sarjana Jadi Motor Pembangunan Daerah
Trending di Pendidikan