Menu

Mode Gelap
Polisi Dalami Insiden Kebakaran Dua Speedboat Milik PT MTP Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate, Ikuti Tahapan Seleksi Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub DPRD Sula Bakal Panggil BKPSDM, Jelaskan Nasib PPPK Paruh Waktu Dua Speedboat Diduga Milik PT MTP Terbakar di Pelabuhan Falabisahaya, Satu ABK Terluka Akses Pasar Lumpuh, Nelayan di Sula Tagih Kepedulian Pemprov Maluku Utara

Tidore

Proyek Jalan Rp7,3 M di Tidore Belum Hotmix, Kadis PU Klaim Sesuai RAB

badge-check


Foto: Kadis PUPR Kota Tidore Kepulauan, Abdul Muis Husain. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Kadis PUPR Kota Tidore Kepulauan, Abdul Muis Husain. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM Proyek rekonstruksi ruas Jalan Maidi di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara senilai Rp7,3 miliar belum rampung hingga batas akhir kontrak.

Meski begitu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tikep, Abdul Muis Husain, mengklaim pekerjaan tersebut tetap sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

“Pekerjaan Lapisan Fondasi Agregat (LPA) baru selesai, tinggal menunggu aspal mix. Dalam satu dua hari ke depan insyaallah langsung hotmix,” kata Husain saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (14/6/2025).

Ia menyebut keterlambatan pekerjaan dipengaruhi kondisi cuaca dan ambruknya jembatan Toe di Desa Kususinopa, Kecamatan Oba. “Itu karena faktor cuaca, sebab jembatan Toe patah,” jelasnya.

Husain juga menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Reskrim dan Kejaksaan. Tidak mungkin kami kerjakan sembarangan karena berisiko hukum,” imbuhnya.

Namun, pernyataan Kadis PU ini mendapat tanggapan kritis dari Pelajar dan Mahasiswa Maidi, Taufik Titahelluw. Ia menduga ada kejanggalan dalam struktur LPA proyek tersebut.

“Saya meyakini bahwa komposisi blanding materialnya tak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Taufik, Rabu (11/6/2025).

Sementara itu, praktisi hukum Sumarjo Makitulung, S.H., M.H., Selasa (17/6/2025), turut mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk turun tangan menyelidiki proyek yang dikerjakan oleh CV Pilar Nusantara.

“Kami minta KPK RI dan Kejati Maluku Utara agar memberikan atensi khusus terhadap proyek miliaran rupiah yang dikerjakan oleh kontraktor Budi Lim. Karena sampai saat ini tidak ada respon maupun tanggapan terkait pekerjaan yang ia tangani,” pungkasnya. (Amat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub

7 April 2026 - 12:29 WIT

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub

DPRD Sula Bakal Panggil BKPSDM, Jelaskan Nasib PPPK Paruh Waktu

6 April 2026 - 14:38 WIT

DPRD Sula Bakal Panggil BKPSDM, Jelaskan Nasib PPPK Paruh Waktu

Cegah Perpecahan, Bupati Sula Minta Warga Jaga Kerukunan

3 April 2026 - 18:28 WIT

Pansus LKPJ Dibentuk, DPRD Sula Siap RDP dan Turun Lapangan

2 April 2026 - 12:13 WIT

Pansus LKPJ Dibentuk, DPRD Sula Siap RDP dan Turun Lapangan

DPRD Sula Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2025, Ini Capaian Pemda

1 April 2026 - 16:57 WIT

DPRD Sula Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2025, Ini Capaian Pemda

Cegah Bencana Susulan, Tiga Sungai di Waisakai Kepulauan Sula Dinormalisasi

20 Maret 2026 - 17:53 WIT

Cegah Bencana Susulan, Tiga Sungai di Waisakai Kepulauan Sula Dinormalisasi

Irman Teapon Yakin Sula Bisa Lahirkan Atlet Tinju

7 Maret 2026 - 02:41 WIT

Irman Teapon Yakin Sula Bisa Lahirkan Atlet Tinju

Sukseskan SE2026, BPS Sula Libatkan Diskominfo Perluas Publikasi

4 Maret 2026 - 15:37 WIT

Trending di Kepsul