Menu

Mode Gelap
Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Sula Panen Tomat Bersama Kelompok Tani Wai Balanda Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink Polres Sula Bongkar Kasus Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Korban Digitalisasi, Akankah Koran di Ternate Tinggal Sejarah?

Tidore

Proyek Jalan Rp7,3 M di Tidore Belum Hotmix, Kadis PU Klaim Sesuai RAB

badge-check


Foto: Kadis PUPR Kota Tidore Kepulauan, Abdul Muis Husain. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Kadis PUPR Kota Tidore Kepulauan, Abdul Muis Husain. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM Proyek rekonstruksi ruas Jalan Maidi di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara senilai Rp7,3 miliar belum rampung hingga batas akhir kontrak.

Meski begitu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tikep, Abdul Muis Husain, mengklaim pekerjaan tersebut tetap sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga : Diduga Ada Kejanggalan Proyek Jalan Maidi, Anggaran Rp7,3 Miliar Tak Sesuai Fakta di Lapangan

“Pekerjaan Lapisan Fondasi Agregat (LPA) baru selesai, tinggal menunggu aspal mix. Dalam satu dua hari ke depan insyaallah langsung hotmix,” kata Husain saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (14/6/2025).

Ia menyebut keterlambatan pekerjaan dipengaruhi kondisi cuaca dan ambruknya jembatan Toe di Desa Kususinopa, Kecamatan Oba. “Itu karena faktor cuaca, sebab jembatan Toe patah,” jelasnya.

Husain juga menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Reskrim dan Kejaksaan. Tidak mungkin kami kerjakan sembarangan karena berisiko hukum,” imbuhnya.

Namun, pernyataan Kadis PU ini mendapat tanggapan kritis dari Pelajar dan Mahasiswa Maidi, Taufik Titahelluw. Ia menduga ada kejanggalan dalam struktur LPA proyek tersebut.

Baca Juga : Kasus Pemerkosaan di Sula, Empat dari Enam Terlapor Masih Di Bawah Umur

“Saya meyakini bahwa komposisi blanding materialnya tak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Taufik, Rabu (11/6/2025).

Sementara itu, praktisi hukum Sumarjo Makitulung, S.H., M.H., Selasa (17/6/2025), turut mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk turun tangan menyelidiki proyek yang dikerjakan oleh CV Pilar Nusantara.

“Kami minta KPK RI dan Kejati Maluku Utara agar memberikan atensi khusus terhadap proyek miliaran rupiah yang dikerjakan oleh kontraktor Budi Lim. Karena sampai saat ini tidak ada respon maupun tanggapan terkait pekerjaan yang ia tangani,” pungkasnya. (Amat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Bongkar Ratusan Aset Pemkot Tidore Tak Bersertifikat

19 Juni 2025 - 21:02 WIT

kpk bongkar ratusan aset pemkot tidore tak bersertifikat

Diduga Ada Kejanggalan Proyek Jalan Maidi, Anggaran Rp7,3 Miliar Tak Sesuai Fakta di Lapangan

14 Juni 2025 - 13:34 WIT

diduga ada kejanggalan proyek jalan maidi, kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Trending di Tidore