BACARITAMALUT.COM — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh handphone milik anggota kepolisian, Senin (14/4/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan fokus utama pada aplikasi judi online (Judol).

Satu per satu perangkat genggam milik personel diperiksa secara menyeluruh oleh tim Propam. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik perjudian online maupun pelanggaran disiplin lainnya.
Ps. Kasi Propam Polres Kepulauan Sula, IPTU Ikbal Umanilo, menegaskan langkah ini merupakan upaya preventif demi menjaga marwah institusi Polri.
Baca Juga : Ini Daftar Laporan Masyarakat di SPKT Polres Sula, 8 LP Saat Lebaran Dipicu Miras
“Kami ingin memastikan seluruh personel bersih dari praktik ilegal seperti judi online. Ini bagian dari penegakan disiplin dan integritas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Ikbal, tidak ditemukan pelanggaran atau indikasi keterlibatan anggota dalam aktivitas Judol.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada personel yang terlibat. Ini menandakan kesadaran disiplin dan tanggung jawab anggota Polres Kepulauan Sula cukup tinggi,” jelas Ikbal.
Ia menambahkan, Gaktibplin bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata institusi dalam menjaga profesionalisme dan menjauhkan anggota dari perilaku menyimpang.
“Polres Sula akan terus konsisten dalam menegakkan aturan. Seluruh personel wajib menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan menjunjung tinggi kehormatan sebagai anggota Polri,” pungkasnya. (Red)