BACARITAMALUT.COM — Setelah kisruh pemalangan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, yang menyebabkan terhentinya distribusi air ke pelanggan di Kota Sanana akhirnya menemui titik terang.
Salah satu Karyawan yang tidak mau namanya dipublish saat ditemui wartawan, Kamis (27/2/2025) mengungkapkan, aksi protes dan pemalangan kantor tidak memiliki alasan yang tepat. Menurutnya, keputusan pengangkatan pegawai adalah kewenangan direktur, bukan wewenang karyawan.
“Kita diajak untuk protes agar anak salah satu oknum Kabag diterima bekerja di PDAM, bukan orang lain. Karena pegawai PDAM ini rata-rata adalah keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan PDAM selama ini beroperasi layaknya perusahaan keluarga, di mana penerimaan pegawai baru lebih banyak berasal dari anak atau saudara pegawai senior. Ia mencontohkan beberapa mantan pegawai senior yang telah memasukkan keluarga mereka ke dalam perusahaan.
“Sejak dulu, PDAM seperti perusahaan keluarga. Ada eks pegawai senior yang memasukkan anak atau adiknya, dan kondisi ini sudah berlangsung lama,” tambahnya.
Tidak hanya itu, ia juga membongkar berbagai bentuk penyelewengan yang terjadi di internal PDAM. Beberapa pegawai dikenai sanksi karena keterlibatan dalam kasus disiplin hingga dugaan penyalahgunaan dana perusahaan.
Baca Juga : Air di Mangon Mati Total, Warga Minta Direktur PDAM Tindak Tegas Petugas
“Banyak pegawai dikenai sanksi, mulai dari Surat Peringatan (SP), penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian sementara. Sebagian besar terkait dengan kasus penyelewengan dana pelanggan,” jelasnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan ada temuan penyelewengan dana hingga Rp200 juta yang dilakukan oleh oknum pegawai PDAM dalam beberapa waktu terakhir. Praktik ini mencakup penggelapan pembayaran pelanggan yang tidak disetorkan ke perusahaan.
“Bahkan, pernah ada pegawai yang menggelapkan uang sekitar Rp80 juta. Uang tersebut diduga dibagi-bagi ke Kabag, kepala seksi, dan pegawai lain. Akhirnya, sulit untuk mengungkap kasus ini,” bebernya.
Selain masalah keuangan, karyawan tersebut juga mengungkap dugaan pemasangan sambungan air ilegal oleh pegawai PDAM.
“Banyak pelanggan yang menggunakan air PDAM tanpa meteran, dan biasanya ini melibatkan pegawai sendiri. Bahkan bulan ini masih ditemukan kasus serupa berdasarkan laporan pelanggan,” katanya.
Saat ditanya soal Direktur PDAM sendiri menggunakan air tanpa meteran, sumber ini menyebut, praktik tersebut memang terjadi, tetapi tidak hanya dilakukan oleh direktur.
“Direktur baru memakai air PDAM tanpa meteran sekitar setahun lebih. Tapi kebanyakan pegawai sudah melakukannya lebih dari sepuluh tahun,” tutupnya. (Red)