BACARITAMALUT.COM — Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, terus mendalami kasus dugaan sodomi terhadap anak di bawah umur. Sejauh ini, tiga saksi telah diperiksa, termasuk terduga pelaku berinisial HY.
KBO Satreskrim Polres Kepsul, Ipda Deni Wibowo, mengungkapkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Korban, yang masih berusia 11 tahun, diduga mengalami tindakan kekerasan seksual oleh HY yang berusia 15 tahun.
“Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, sampai saat ini sudah tiga orang saksi diperiksa, yakni RJ, RU, dan HY yang juga merupakan terduga pelaku,” ujar Deni saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (17/2/2025).
Baca Juga : Pemda Kepsul Tak Peduli, Atap Pasar Makdahi Bocor, Pedagang Terpaksa Gunakan Terpal
Lebih lanjut, Deni menambahkan penyidik berencana memeriksa tambahan dua orang saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
“Rencana hari ini kami memanggil dua saksi lagi untuk hadir besok,” tambahnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika korban dan dua temannya sedang berkumpul di sekitar masjid. Terduga pelaku HY kemudian mengajak korban ke rumahnya dengan alasan mengantarkan handphone. Namun, dalam perjalanan, HY meminta korban menemaninya ke toilet masjid, yang ternyata hanya dalih untuk melancarkan aksi bejatnya. (Red)