BACARITAMALUT.COM — Menjelang mudik Lebaran, Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, bersama Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang hendak bepergian.
Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik kendaraan yang meninggalkan rumah selama mudik.
Kapolres Kepsul, AKBP Kodrat Muh Hartanto, melalui Ps. Kasi Humas IPDA Rizal Polpoke, menyampaikan layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraannya selama mereka berada di luar daerah.
Baca Juga : PHBI Kepsul Tetapkan Imam dan Khatib Sholat Idul Fitri di Masjid Al-Istiqomah Sanana
“Dengan menitipkan kendaraan di Polres Sula maupun Polsek jajaran, pemilik kendaraan dapat memiliki kepastian bahwa kendaraannya akan aman dan terjaga selama mudik berlangsung,” ujar Kapolres, Senin (24/3/2025).
Ia menambahkan, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan wajib memenuhi persyaratan, yaitu menyerahkan foto copy KTP dan STNK kendaraan.
Selain itu, Polres Kepsul juga meningkatkan pengamanan serta mengoptimalkan layanan Call Center 110 dan nomor aduan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.
“Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga Kepulauan Sula, agar mereka dapat melaporkan kejadian darurat dan memperoleh bantuan dengan cepat,” tutupnya. (Red)