Menu

Mode Gelap
Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Sula Panen Tomat Bersama Kelompok Tani Wai Balanda Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

Hukrim

Polisi Terus Dalami Dugaan Pelanggaran UU ITE Oleh Akun FB Vira Attamimi

badge-check


Foto: Ilustrasi Perbesar

Foto: Ilustrasi

BACARITAMALUT.COM Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula (Kepsul) tampaknya serius mendalami kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan terduga pemilik akun Facebook (FB) Vira Attamimi.

KBO Reskrim Polres Kepsul, IPDA Deni Wibowo, Jumat (24/1/2025) mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari enam orang, yang terdiri dari lima saksi dan satu terlapor.

“Yang dimintai keterangan itu sekitar lima orang saksi dan satu orang terlapor. Sampai saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Deni.

Menurutnya, proses hukum dalam kasus ini tidak bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Ada mekanismenya. Nanti setelah penyelidikan selesai, pasti akan dilakukan penyidikan dan langsung digelar perkara. Kalau hasil gelar perkaranya seperti apa, nanti kami sampaikan lagi,” tambahnya.

Baca Juga : Terduga Pelanggar UU ITE di Kepulauan Sula Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik

Sementara itu, pelapor dengan inisial FG, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim terkait laporannya.

FG mengungkapkan, penyidik menanyakan kronologi kejadian dan alasan pelapor melaporkan Vira Attamimi.

“Saya sampaikan kepada penyidik bahwa yang saya laporkan ini kenapa dia memviralkan saya di media sosial, kemudian bicara seenaknya, bahkan menghina saya dan maki-maki orang tua saya,” ungkap FG.

FG juga menyebut, penyidik berencana memanggil kedua belah pihak untuk mediasi. Namun, ia menegaskan dirinya ingin kasus ini dilanjutkan ke proses hukum tanpa ada upaya damai.

“Kalau menurut saya sebagai korban, masalah ini tetap lanjut saja, tidak ada damai-damai,” tegasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan

22 Oktober 2025 - 18:44 WIT

Kasus laka laut sula masuk tahap akhir

Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

22 Oktober 2025 - 12:50 WIT

polres Kepulauan Sula, bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

19 Oktober 2025 - 12:30 WIT

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

18 Oktober 2025 - 12:37 WIT

Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

16 Oktober 2025 - 19:36 WIT

Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink
Trending di Pemerintahan