BACARITAMALUT.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), sepertinya tidak memiliki niat untuk memajukan kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, Maluku Utara.
Buktinya, usulan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah diajukan STAI Babussalam Sula sejak 2022 lalu, hingga memasuki awal tahun 2025 tidak mendapat respon Pemda Kepsul.
Ketua STAI Babussalam Sula, Sahrul Takim saat diwawancarai awak media, Selasa (14/01/2025) menyampaikan bahwa kalau soal MoU itu ada hubungannya dengan kepercayaan publik juga menyangkut akreditasi kampus.
Baca Juga: Wisuda STAI Babussalam Sula Dibalut Haru atas Kepergian Mendiang Saiful Masri Wambes
“Jadi untuk mendapat kepercayaan publik terhadap kampus STAI Babussalam Sula, maka perlu adanya MoU dengan Pemerintah Daerah,” kata Sahrul.
Lebih lanjut, ia menjelaskan akreditasi kampus juga sangat penting pada dukungan dari pemerintah daerah.
“Nilai akreditasi ini bisa baik kecuali ada dukungan dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk menggandeng beberapa instansi untuk menjaga keseimbangan ditengah belum adanya kesepakatan antara kami dengan pemerintah daerah Sula saat ini,” pungkasnya. (Red)