BACARITAMALUT.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut), diduga mempermainkan para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hingga kini, hasil seleksi yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2024, belum juga diumumkan, menimbulkan keresahan di kalangan peserta.
Padahal, hampir seluruh kabupaten/kota di Malut telah mengumumkan hasil seleksi PPPK bagi peserta mereka. Keterlambatan ini memicu dugaan adanya ketidaktransparanan dalam proses seleksi yang seharusnya berjalan sesuai jadwal.
Baca Juga : Kakek 66 Tahun Berkeliling Indonesia Menggunakan Sepeda
Menurut informasi yang dipungut media ini, batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK 2024 periode 1 adalah 31 Januari 2025. Dengan waktu yang semakin dekat, para peserta khawatir hak mereka sebagai calon pegawai dapat terancam jika pengumuman tidak segera dilakukan.
Salah satu peserta seleksi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemda Kepsul.
“Kami sudah mengikuti semua tahapan seleksi dengan serius, tapi hingga sekarang belum ada kepastian. Ini membuat kami was-was, apakah hasilnya sengaja ditunda atau ada permainan tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepsul, Fadila Waridin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/1/2025), enggan memberikan tanggapan terkait keterlambatan pengumuman hasil seleksi PPPK. (Red)