BACARITAMALUT.COM — Usai menerima berkas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, langsung menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk dibahas dan dievaluasi.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (1/4/2026), dipimpin Ketua DPRD H. Ahkam Gajali dan dihadiri para anggota dewan.
Ketua DPRD, H. Ahkam Gajali, menjelaskan masa kerja Pansus ditetapkan selama 30 hari kerja, terhitung sejak pembentukan pada 1 April hingga Mei 2026, dengan hari Sabtu dan Minggu tidak termasuk.
“Waktu kerja Pansus selama 30 hari, mulai 1 April sampai Mei 2026. Hari Sabtu dan Minggu tidak dihitung,” ujarnya.
Ia menyebut, posisi Ketua Pansus dipercayakan kepada Julkifli Umagapi, sementara anggota berasal dari perwakilan masing-masing fraksi.
“Ketua Pansus itu Pak Julkifli Umagapi. Setiap fraksi sudah merekomendasikan nama-nama untuk menjadi anggota,” katanya.
Selanjutnya, Pansus akan menyusun agenda kerja, termasuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta melakukan peninjauan lapangan terhadap program dan kegiatan tahun anggaran 2025.
“Nanti mereka rapat untuk tentukan jadwal RDP dengan pimpinan OPD. Jika masih ada waktu, akan turun langsung mengecek pekerjaan tahun 2025,” jelasnya.
Hasil pembahasan tersebut kemudian akan dibawa kembali dalam rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah.
“Nanti diparipurnakan lagi untuk memberikan rekomendasi. Yang sudah baik dilanjutkan, yang belum selesai akan dievaluasi dan diperbaiki, terutama pekerjaan fisik,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga meminta seluruh pimpinan OPD tetap berada di daerah selama proses pembahasan berlangsung, guna memastikan kelancaran penyediaan data dan kehadiran dalam RDP.
“Saya sudah sampaikan, pimpinan OPD tidak boleh keluar daerah kecuali ada hal penting dan mendesak. Jangan sampai dibutuhkan dokumen atau RDP, tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat,” pungkasnya. (RED)



























