BACARITAMALUT.COM — Oknum pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial AU membantah tuduhan telah menikah lagi secara diam-diam tanpa sepengetahuan istrinya, Amelia.
“Tuduhan yang disampaikan Amelia itu tidak benar. Saya tahu aturan sebagai pegawai negeri, termasuk prosedur pernikahan yang sah,” ujar AU, Senin (21/4/2025).

AU menjelaskan, informasi yang disebarkan oleh pelapor hanyalah berdasarkan asumsi tanpa bukti kuat.
“Pelapor hanya mendengar kabar angin. Masa hanya dengan melihat postingan ucapan Minal Aidzin Walfaizin di Facebook, bisa langsung menyimpulkan saya sudah menikah? Itu tidak masuk akal,” katanya.
Baca Juga : Diduga Nikah Diam-Diam, Oknum Pejabat Pemda Sula Diadukan ke Polisi
Ia bahkan menantang siapa pun untuk memeriksa langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memastikan status pernikahannya.
“Coba cek di KUA. Sekarang ini semua sudah by sistem. Jadi semua bisa tahu. Masa saya mau nikah tanpa ada surat izin dan lain-lain?,” lanjutnya.
Ia menegaskan, hubungan dirinya dengan perempuan yang disebut-sebut dalam tuduhan itu hanyalah sebatas teman dekat.
Baca Juga : Tragedi Laka Laut di Kepsul Masuk Pengadilan, Pemilik Loangboat Diduga Terlibat Penyelundupan BBM
“Terkait Ibu Amelia, saya sudah berkali-kali menyatakan ingin bercerai. Bahkan, saya telah menjatuhkan talak tiga dan membuat surat keterangan cerai talak. Namun, dia menolak menandatangani,” jelas AU.
Menurutnya, hubungan rumah tangga mereka sudah tidak harmonis dan secara agama, mereka telah berpisah selama enam bulan.
“Saya paham bahwa secara hukum, perceraian harus melalui sidang pengadilan. Dan saat ini prosesnya sedang berjalan,” ungkap AU.
Ia menilai persoalan ini tidak semestinya dibawa ke ranah kepolisian.
“Masalah seperti ini lebih tepat diselesaikan di pengadilan. Jadi sekali lagi saya tegaskan, saya belum menikah. Dan saya tetap pada prinsip bahwa akan tetap menceraikan dia,” tandasnya. (Red)