Menu

Mode Gelap
Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Sula Panen Tomat Bersama Kelompok Tani Wai Balanda Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

Kepsul

Oknum DPRD Sula Diperiksa Kasus Dugaan Pemerkosaan, Akui Punya Hubungan Khusus dengan Korban

badge-check


Foto: Oknum Anggota DPRD Sula, MLT saat menjalani pemeriksaan di ruang Penyidik PPA. (doc: EDL) Perbesar

Foto: Oknum Anggota DPRD Sula, MLT saat menjalani pemeriksaan di ruang Penyidik PPA. (doc: EDL)

BACARITAMALUT.COM — Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan melakukan reses, oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial MLT alias Mardin, akhirnya memenuhi panggilan Satreskrim Polres Sula, Senin (25/8/2025).

Politisi Partai Hanura tersebut dimintai keterangan terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial DR (28). Pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam di ruang Unit PPA Polres Kepulauan Sula.

Baca Juga : Oknum DPRD Diduga Perkosa Perempuan, Ngaku Reses, Kini Terjepit di Ruang Penyidik

Saat ditemui awak media usai pemeriksaan, Mardin mengakui dirinya telah dua kali dipanggil penyidik. Ia juga secara terbuka menyebut memiliki hubungan khusus dengan DR.

“Saya sudah dipanggil dua kali. Saya dengan yang bersangkutan itu setahu saya kami berdua punya hubungan pacaran sudah kurang lebih tiga tahun. Jadi kalau soal yang lain-lain, itu sudah masuk hal privasi,” ujar Mardin.

Meski demikian, Mardin mengungkapkan hingga kini ia belum didampingi penasihat hukum.

Baca Juga : MLT Diduga Bohongi Penyidik, BK DPRD Bongkar Fakta Reses

“Untuk sementara belum ada pendampingan pengacara. Nanti kita lihat perkembangannya,” katanya singkat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap MLT sudah dilakukan.

“Tadi MLT kami periksa kurang lebih satu jam. Untuk status hukumnya, MLT masih berstatus terlapor, dan kasusnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” tegas Rinaldi. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan

22 Oktober 2025 - 18:44 WIT

Kasus laka laut sula masuk tahap akhir

Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

22 Oktober 2025 - 12:50 WIT

polres Kepulauan Sula, bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

19 Oktober 2025 - 12:30 WIT

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

18 Oktober 2025 - 12:37 WIT

Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

16 Oktober 2025 - 19:36 WIT

Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink
Trending di Pemerintahan