SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 420x400
Example 420x400
KepsulHukrim

Oknum ASN Sula Bantah Lakukan Penganiayaan, Sebut Ipar Datang Dalam Keadaan Mabuk

191
×

Oknum ASN Sula Bantah Lakukan Penganiayaan, Sebut Ipar Datang Dalam Keadaan Mabuk

Sebarkan artikel ini
oknum asn sula bantah lakukan penganiayaan
Foto: Ilustrasi

BACARITAMALUT.COM Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial JM alias Junan, membantah tudingan telah melakukan penganiayaan terhadap iparnya, Lutfi Yoisangadji (48), warga Desa Fatcei, Kecamatan Sanana.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Junan menyampaikan bahwa peristiwa pada 2 April 2025 dini hari itu bermula ketika Lutfi datang ke rumahnya dalam keadaan marah dan diduga di bawah pengaruh alkohol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 320x200

“Waktu itu saya sedang tidur. Dia datang ngamuk, maki-maki, teriak nama saya, bahkan ancam mau bakar motor kalau saya tidak keluar,” ungkap Junan, Kamis (8/5/2025)

Junan mengaku sempat berniat menuju Polres, namun saat membuka pintu, dirinya langsung mendapat pukulan.

“Begitu saya buka pintu, dia pukul saya duluan. Saya blok dan dorong dia, makanya dia jatuh. Itu karena dia mabuk,” katanya.

Baca Juga : Oknum ASN di Kepulauan Sula Diduga Aniaya Ipar hingga Pingsan

Ia menambahkan, setelah insiden itu, dirinya meminta bantu orang-orang disekitar memanggil Kepala Dusun untuk bisa mengamankan situasi. Namun, saat itu salah satu saudari Lutfi juga datang dan membawa Lutfi pergi. Junan kemudian membuat laporan ke SPKT Polres Kepulauan Sula.

“Saya langsung ke SPKT. Tapi karena Lutfi mabuk, petugas suruh dia pulang. Saya pun balik ke rumah,” jelasnya.

Junan juga menanggapi pernyataan Lutfi di media yang menyebut dirinya tidak merawat istri yang sedang sakit. Ia membantah tuduhan itu dan menegaskan sudah membawa istrinya berobat ke Rumah Sakit Limena di Ambon.

“Saya bawa ke Puskesmas, lalu ke praktek dr. Ifan. Disuruh rujuk ke Ambon, dan saya bawa dia ke RS Limena,” tegas Junan.

Baca Juga : Jaga Sula, Pemda dan TNI-Polri Kompak Aktifkan Siskamling

Terkait dengan istrinya yang sempat berada di rumah keluarga Lutfi, Junan menjelaskan hal itu terjadi karena keluarga Lutfi datang dan memaksa membawanya pulang.

“Mereka datang sampai tiga kali. Saya tolak karena itu istri saya. Tapi akhirnya mereka bawa juga. Bahkan Lutfi pernah ramas leher saya dan bilang dia walinya,” ungkapnya.

Ia juga mengklarifikasi tuduhan bahwa dirinya tidak hadir saat tahlilan istrinya meninggal dunia.

“Saya takut datang ke sana, khawatir dipukul. Makanya saya buat hari dan tahlilan di rumah sendiri. Tapi saya tetap datang ke makam istri,” ujarnya.

Junan menyebut, setelah lebaran, ia mendapat panggilan dari Polres untuk dimintai keterangan atas laporan Lutfi. Namun, ia juga membuat pengaduan balik atas dugaan pengancaman dan pemukulan terhadap dirinya.

Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap I di Sula Tersandera Masalah Administrasi

“Hari ini saya ke SPKT tanya perkembangan laporan aduan saya. Polisi bilang sudah diteruskan ke Reskrim,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) Polres Kepulauan Sula, IPDA Jaya Afandi, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya aduan dari Junan.

“Iya benar, JM alias Junan buat aduan pada 2 April 2025 terkait penganiayaan dan pengancaman. Aduan itu sudah kami teruskan ke Reskrim,” kata IPDA Jaya.

Ia menambahkan, tindak lanjut atas laporan tersebut kini menjadi wewenang Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sula.

“Jadi untuk tindak lanjut kasusnya sudah sampai dimana, semua itu kewenangannya Satreskrim,” tutupnya. (Red)

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *