BACARITAMALUT.COM — Rencana pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tipe Tier 2 di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dipindahkan ke Desa Waihama.
Pemindahan lokasi tersebut disebabkan pemilik lahan awal mematok harga jual yang terlalu tinggi, mencapai kisaran miliaran rupiah.

Labkesda ini akan dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Kesehatan, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Kesehatan senilai Rp17,9 miliar.
Baca Juga : Lewat Bansos, Polsek Sanana Bangun Kedekatan dengan Warga
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kepulauan Sula, Ridwan Buamona, menjelaskan bahwa lokasi awal di kompleks Kampung Pisang, Desa Fagudu, batal digunakan karena harga jual lahan dipatok hingga miliaran rupiah.
“Biasanya penilaian Appraisal itu besar kalau dalam lahan ada tanaman. Tapi di mereka punya ini lahan kosong. Apalagi tidak terlalu besar, pasti di bawah Rp500 juta. Karena dorang (Appraisal) yang punya kewenangan menentukan berdasarkan OMJP (Opini Nilai Pasar Jual Beli),” kata Ridwan saat ditemui wartawan, Senin (23/6/2025) lalu.
Sebagai alternatif, kata Ridwan, lahan pengganti telah disiapkan di Desa Waihama. Lokasi ini dianggap lebih strategis secara geografis untuk pembangunan Labkesda. Namun, ada catatan administratif yang sedang dikonsultasikan.
Baca Juga : Polres Sula Tetapkan AW Sebagai Tersangka, Rasman: Hukum Islam Jangan Diinjak
“Lahan itu sebelumnya sudah dinilai Appraisal untuk pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Sanana. Dokumen penilaian memang sudah keluar, tapi karena luasan tidak sesuai ekspektasi, akhirnya PN tidak jadi bangun di sana,” jelasnya.
Ridwan menambahkan, pihaknya tengah berkonsultasi dengan tim Appraisal dan Kejaksaan terkait keabsahan menggunakan dokumen penilaian yang awalnya diperuntukkan untuk proyek lain.
“Sementara saya konsultasi, apakah bisa atau tidak, karena penilaian itu kan awalnya untuk PN, sekarang mau dipakai untuk Labkesda,” bebernya.
Baca Juga : HUT Bhayangkara ke-79, Polres Sula Gelar Doa Lintas Agama
Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengurusan saat ini masih terkendala anggaran, terutama untuk mendatangkan tim Appraisal dari Kota Makassar.
“Cuman torang (kami) belum ada anggaran untuk kasih datang Appraisal dari Makassar. Tapi sudah diusulkan dalam anggaran perubahan. Yang pasti, lahan di Waihama sudah disetujui Bupati,” ujarnya.
Terkait ukuran lahan yang dibutuhkan, Ridwan menegaskan hal itu merupakan kewenangan Dinas Kesehatan.
“Kami hanya siapkan lahan dan datangkan Appraisal. Soal luasnya, itu tergantung dorang (Dinkes), mereka yang tahu kebutuhan bangunan Labkesda,” tutupnya. (Red)