BACARITAMALUT.COM — Molornya pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) semakin memicu keresahan para peserta. Hingga memasuki awal Februari 2025, Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul belum juga mengumumkan hasil seleksi, meskipun daerah lain di Maluku Utara telah melakukannya.
Menanggapi permasalahan ini, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepsul berencana memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ketua Komisi I DPRD Kepsul, Hi. Safrin Gailea, menegaskan bahwa pihaknya akan mempertanyakan alasan keterlambatan tersebut.
“Iya, kami berencana akan melakukan RDP dengan kepala BKPSDM untuk menanyakan terkait keterlambatan pengumuman hasil seleksi PPPK,” ujar Safrin, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kepsul Molor, DPRD Geram
Meskipun demikian, Safrin mengakui bahwa Komisi I DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengumuman hasil seleksi. Namun, sebagai wakil rakyat, pihaknya akan terus mendorong agar proses ini segera diselesaikan.
“Pengumuman itu menjadi kewenangan dari penyelenggara tesnya. Kita hanya mendorong agar segera diumumkan, karena di beberapa daerah di Maluku Utara sudah ada yang mengeluarkan hasil seleksi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Safrin mengungkapkan, sebelumnya Komisi I DPRD telah melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado dan kunjungan kerja ke BKPSDM Kepsul untuk mencari tahu permasalahan teknis yang menyebabkan keterlambatan ini.
“Menyangkut pengumuman, itu hal teknis yang menjadi tanggung jawab BKPSDM,” pungkasnya. (Red)