BACARITAMALUT.COM — Menyambut bulan suci Ramadhan, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, akan ditutup sementara hingga usai perayaan Idul Fitri.
Hal ini disampaikan Wakapolres Kepsul, Kompol Arsad Ali Noh, saat ditemui wartawan, Selasa (25/2/2025).
Ia menegaskan, pihak kepolisian saat ini intensif razia dan mengimbau agar seluruh aktivitas THM dihentikan sementara selama bulan puasa.
Baca Juga : Lakalantas di Kepulauan Sula, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia
“Kami menghimbau agar aktivitas Tempat Hiburan Malam kalau boleh dihentikan sementara. Selain itu, kami juga berharap tidak ada lagi peredaran minuman keras, baik bir, cap tikus, maupun minuman keras lainnya,” ujar Kompol Arsad.
Ia menambahkan, terhitung tiga hari lagi, umat Islam sudah memasuki bulan Ramadhan.
“Saya meminta seluruh anggota untuk terus memberikan imbauan kepada pemilik THM dan kafe agar tidak beroperasi selama bulan puasa,” tutupnya. (Red)