BACARITAMALUT.COM — Lemahnya kontrol Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, hingga kini penataan Pasar Makdahi, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, masih amburadul meski telah dibangun bertahun-tahun.
Bagaimana tidak, kurangnya keberpihakan Pemda terhadap para pedagang semakin menambah ketidakpastian dalam pengelolaan pasar.
Hal ini memicu berbagai permasalahan, termasuk ketidaktertiban pedagang yang berjualan di trotoar.
Bahkan, para tikus-tikus berdasi yang seharusnya berperan sebagai lembaga pengawasan justru terkesan “nina bobo” dan membiarkan masalah ini berlarut-larut.
Kondisi ini berujung pada konflik antar pedagang yang akhirnya berujung pada pembongkaran lapak. Penyebabnya, sejumlah pedagang membangun lapak baru di atas trotoar, mempersempit akses menuju Pasar Ikan Bersih.
Baca Juga : RU Bantah Tuduhan dugaan Korupsi ADD dan DD
Persoalan klasik ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemda, khususnya Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati Hi. Saleh Marasabessy.
Salah satu perwakilan pedagang, Ratib Umasugi, minggu (2/2/2025) kemarin, mengatakan pihaknya terpaksa membongkar sejumlah tenda yang digunakan untuk berjualan bawang, cabai, dan tomat diatas trotoar di depan Pasar Ikan Bersih.
“Lapak sudah tersedia di dalam, tapi mereka tetap ngotot membangun tenda di luar,” ujarnya.
Ratib menjelaskan bahwa para pedagang yang berjualan di dalam pasar sudah berulang kali menegur mereka, tetapi tidak diindahkan.
“Kami sudah bertanya kepada penagih retribusi, katanya tenda yang dibangun hanya sementara dan telah mendapatkan izin dari pengelola pasar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag dan UKM Kepsul, Djena Tidore, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (3/2/2025), enggan memberikan tanggapan. (Red)