BACARITAMALUT.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (24/11/2025) malam.
Dokumen tersebut diserahkan Wakil Bupati Kepulauan Sula, H. M. Saleh Marasabessy mewakili Bupati Fifian Adeningsi Mus.
“Penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada RKPD Tahun Anggaran 2026 dan mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019,” ujar Wabup dalam sambutannya.
Ia menjelaskan penyampaian KUA-PPAS merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019.
Wabup kemudian memaparkan kondisi keuangan daerah tahun 2026. “Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula pada Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp639,29 miliar,” ungkapnya.
Ia merinci pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22,82 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp611,72 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp4,74 miliar.
“PAD itu bersumber dari pajak daerah Rp9 miliar, retribusi daerah Rp9,76 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1,2 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp2,9 miliar,” sebutnya.
“Sementara pendapatan transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp563,84 miliar dan transfer antar daerah Rp47,88 miliar,” tambah Wabup.
Ia mengakui 2026 merupakan tahun yang berat bagi Pemda Sula.
“Pemangkasan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sangat memengaruhi kebijakan belanja. Karena itu, prioritas belanja hanya diarahkan pada mandatory spending sektor pendidikan dan kesehatan serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal,” tegasnya.
Terkait belanja daerah, ia menyebut total anggaran 2026 dialokasikan sebesar Rp656,95 miliar.
“Belanja itu terdiri dari belanja operasi Rp545,31 miliar, belanja modal Rp9,77 miliar, belanja tidak terduga Rp1,5 miliar, serta belanja transfer Rp100,36 miliar,” urainya.
Adapun pembiayaan daerah, kata Saleh, bersumber dari SILPA yang akan disesuaikan pada tahapan pembahasan selanjutnya bersama DPRD.
Dengan penyampaian tersebut, Wabup berharap dukungan penuh lembaga legislatif.
“Rancangan ini kami serahkan untuk dikaji dan dibahas sebagai acuan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.
Ia berharap DPRD memberikan dukungan penuh dalam pembahasan lanjutan hingga penetapan APBD 2026.
“Kami mengajak seluruh unsur dewan terus menjalin kerja sama untuk mewujudkan Sula Bahagia,” pungkasnya. (RED)



















