Menu

Mode Gelap
Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Sula Panen Tomat Bersama Kelompok Tani Wai Balanda Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink Polres Sula Bongkar Kasus Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung

Kepsul

Kronologi Gadis 18 Tahun di Sula Bunuh Ayah Kandung

badge-check


Foto : Ilustrasi Perbesar

Foto : Ilustrasi

BACARITAMALUT.COM Seorang gadis berinisial OM (18) di Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, RM (69), menggunakan sebilah pisau pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Peristiwa tragis ini dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas, IPDA Rizal Polpoke.

“Iya, memang betul terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan kematian,” ujar IPDA Rizal kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga : Tragis, Gadis 18 Tahun di Kepulauan Sula Tega Bunuh Ayah Kandung

Menurutnya, kejadian bermula saat korban menyuruh anaknya mandi. Namun, pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan menolak dan justru menyerang sang ayah menggunakan pisau di bagian dada, tepat di kamar mandi.

“Motifnya diduga karena pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Rizal.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami berkoordinasi intens dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) karena pelaku perempuan dan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” tambahnya.

Baca Juga : Oknum ASN Sula Bantah Lakukan Penganiayaan, Sebut Ipar Datang Dalam Keadaan Mabuk

Menariknya, hingga saat ini tidak ada satu pun anggota keluarga korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Sula.

“Kami bergerak setelah menerima informasi. Saat ke lokasi, keluarga bahkan membuat pernyataan bahwa kasus ini tidak akan dilanjutkan,” tutur Rizal.

Polisi juga telah melakukan visum terhadap jenazah di tempat kejadian perkara (TKP) bersama Dokter. Untuk kelanjutan proses hukum, pihak kepolisian tengah mengupayakan pemanggilan ahli psikologi guna memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

“Jadi kedepan ini kami masih berkoordinasi sama DP3A untuk mendatangkan ahli psikologi untuk mengecek kejiwaan dari pelaku,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

22 Oktober 2025 - 12:50 WIT

polres Kepulauan Sula, bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

19 Oktober 2025 - 12:30 WIT

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

18 Oktober 2025 - 12:37 WIT

Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

16 Oktober 2025 - 19:36 WIT

Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

Polres Sula Bongkar Kasus Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung

15 Oktober 2025 - 12:25 WIT

Ayah bejat perkosa anak kandung
Trending di Hukrim