BACARITAMALUT.COM — Seorang gadis berinisial OM (18) di Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, RM (69), menggunakan sebilah pisau pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Peristiwa tragis ini dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas, IPDA Rizal Polpoke.

“Iya, memang betul terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan kematian,” ujar IPDA Rizal kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Baca Juga : Tragis, Gadis 18 Tahun di Kepulauan Sula Tega Bunuh Ayah Kandung
Menurutnya, kejadian bermula saat korban menyuruh anaknya mandi. Namun, pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan menolak dan justru menyerang sang ayah menggunakan pisau di bagian dada, tepat di kamar mandi.
“Motifnya diduga karena pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Rizal.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami berkoordinasi intens dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) karena pelaku perempuan dan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” tambahnya.
Baca Juga : Oknum ASN Sula Bantah Lakukan Penganiayaan, Sebut Ipar Datang Dalam Keadaan Mabuk
Menariknya, hingga saat ini tidak ada satu pun anggota keluarga korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Sula.
“Kami bergerak setelah menerima informasi. Saat ke lokasi, keluarga bahkan membuat pernyataan bahwa kasus ini tidak akan dilanjutkan,” tutur Rizal.
Polisi juga telah melakukan visum terhadap jenazah di tempat kejadian perkara (TKP) bersama Dokter. Untuk kelanjutan proses hukum, pihak kepolisian tengah mengupayakan pemanggilan ahli psikologi guna memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
“Jadi kedepan ini kami masih berkoordinasi sama DP3A untuk mendatangkan ahli psikologi untuk mengecek kejiwaan dari pelaku,” pungkasnya. (Red)