BACARITAMALUT.COM — Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, memastikan keluarga korban gantung diri di Desa Man-Gega, Kecamatan Sanana Utara, menerima peristiwa tragis tersebut sebagai musibah.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, mengatakan hingga kini belum ada laporan resmi yang diajukan oleh pihak keluarga ke kepolisian.
“Pihak keluarga menerima atas kejadian tersebut, dan sampai saat ini belum ada laporan resmi yang kami terima,” ujar Rinaldi, Rabu (9/4/2025).
Rinaldi menjelaskan, aparat kepolisian langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Begitu kami mendapat informasi, kami langsung turun ke TKP. Itu adalah bagian dari kewajiban kami untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian,” jelasnya.
Baca Juga : Geger! Pria di Kepulauan Sula Ditemukan Tewas Gantung Diri
Menurut hasil penyelidikan awal, kata Rinaldi, korban diduga meninggal dunia karena gantung diri, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, dan menjaga status quo untuk memastikan fakta-fakta di lapangan tetap valid,” tambahnya.
Selain itu, Polisi juga telah memeriksa kondisi korban serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
“Berdasarkan keterangan yang kami himpun, korban sebelumnya memiliki masalah dan diketahui pernah beberapa kali mencoba bunuh diri,” ungkap Rinaldi.
Naas, pada Senin (8/4) sekitar pukul 05.00 WIT, korban diketahui keluar dari rumah. Sekitar pukul 06.50 WIT, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa akibat gantung diri.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” pungkasnya. (Red)