BACARITAMALUT.COM — Sepanjang tahun 2024, Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, telah menangani sebanyak 174 kasus kriminal.
Dari jumlah tersebut, kasus yang paling menonjol berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Sepanjang tahun 2024, kami menangani 174 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 95 persen. Kasus yang paling mendominasi itu di Unit PPA,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, Rabu (9/4/2025).
Baca Juga : Keluarga Korban Gantung Diri di Kepulauan Sula Terima Kejadian Sebagai Musibah
Sementara itu, lanjut Rinaldi, hingga awal tahun 2025, tercatat sudah ada 42 kasus yang ditangani dengan tingkat penyelesaian mencapai 52 persen. Kasus yang paling sering terjadi adalah penganiayaan dan pengeroyokan.
“Untuk tahun 2025 sampai saat ini, jumlah kasus sebanyak 42 dengan penyelesaian sekitar 52 persen. Kasus yang paling banyak itu penganiayaan dan pengeroyokan,” tandasnya. (Red)