BACARITAMALUT.COM — Selama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025, Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menerima delapan Laporan Pengaduan (LP) kasus kekerasan yang didominasi oleh pengeroyokan dan penganiayaan. Sebagian besar kasus tersebut dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, melalui Ps Kasi Humas, Ipda Rizal Polpoke. Ia menjelaskan laporan-laporan tersebut masuk melalui Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Baca Juga : Kasus Kriminal di Kepulauan Sula Capai 174, PPA Paling Dominan
“Selama perayaan Idul Fitri 2025, SPKT Polres Kepulauan Sula menerima delapan laporan pengaduan yang terdiri dari empat kasus pengeroyokan, tiga kasus penganiayaan, dan satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Rata-rata pelaku dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini mengonsumsi miras, terutama pada hari pertama dan kedua lebaran,” ungkap Rizal kepada Wartawan, Jumat (11/4/2025).
Lebih lanjut, Rizal membeberkan sejak Januari hingga Maret 2025, pihaknya telah menerima total 51 laporan pengaduan dari masyarakat, serta 41 aduan yang masuk melalui SPKT.
Baca Juga : Geger! Pria di Kepulauan Sula Ditemukan Tewas Gantung Diri
“Laporan Pengaduan didominasi oleh kasus penganiayaan, yakni 12 kasus pada Januari, 4 kasus pada Februari, dan 9 kasus pada Maret. Sementara aduan yang masuk lebih banyak terkait pencemaran nama baik, perusakan, menikah tanpa izin, penyerobotan tanah, penggelapan, dan KDRT,” jelas Rizal.
Rizal menegaskan seluruh laporan dan aduan yang diterima telah ditindaklanjuti sesuai prosedur. “Semua berkas laporan telah kami limpahkan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)