Menu

Mode Gelap
Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Sula Panen Tomat Bersama Kelompok Tani Wai Balanda Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

Kepsul

Ini Daftar Laporan Masyarakat di SPKT Polres Sula, 8 LP Saat Lebaran Dipicu Miras

badge-check


Foto: Ps. Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Rizal Polpoke. (doc: bacaritamalut.com) Perbesar

Foto: Ps. Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Rizal Polpoke. (doc: bacaritamalut.com)

BACARITAMALUT.COM Selama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025, Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menerima delapan Laporan Pengaduan (LP) kasus kekerasan yang didominasi oleh pengeroyokan dan penganiayaan. Sebagian besar kasus tersebut dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, melalui Ps Kasi Humas, Ipda Rizal Polpoke. Ia menjelaskan laporan-laporan tersebut masuk melalui Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca Juga : Kasus Kriminal di Kepulauan Sula Capai 174, PPA Paling Dominan

“Selama perayaan Idul Fitri 2025, SPKT Polres Kepulauan Sula menerima delapan laporan pengaduan yang terdiri dari empat kasus pengeroyokan, tiga kasus penganiayaan, dan satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Rata-rata pelaku dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini mengonsumsi miras, terutama pada hari pertama dan kedua lebaran,” ungkap Rizal kepada Wartawan, Jumat (11/4/2025).

Lebih lanjut, Rizal membeberkan sejak Januari hingga Maret 2025, pihaknya telah menerima total 51 laporan pengaduan dari masyarakat, serta 41 aduan yang masuk melalui SPKT.

Baca Juga : Geger! Pria di Kepulauan Sula Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Laporan Pengaduan didominasi oleh kasus penganiayaan, yakni 12 kasus pada Januari, 4 kasus pada Februari, dan 9 kasus pada Maret. Sementara aduan yang masuk lebih banyak terkait pencemaran nama baik, perusakan, menikah tanpa izin, penyerobotan tanah, penggelapan, dan KDRT,” jelas Rizal.

Rizal menegaskan seluruh laporan dan aduan yang diterima telah ditindaklanjuti sesuai prosedur. “Semua berkas laporan telah kami limpahkan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan

22 Oktober 2025 - 18:44 WIT

Kasus laka laut sula masuk tahap akhir

Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

22 Oktober 2025 - 12:50 WIT

polres Kepulauan Sula, bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

19 Oktober 2025 - 12:30 WIT

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

18 Oktober 2025 - 12:37 WIT

Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

16 Oktober 2025 - 19:36 WIT

Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink
Trending di Pemerintahan