BACARITAMALUT.COM — Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Operasi Keselamatan 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, mencatat lebih dari 50 tindakan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dari 10 hingga 23 Februari 2025.
Kasatlantas Polres Kepsul, AKP Walid Buamona, menjelaskan, operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada pencegahan kecelakaan yang berpotensi menyebabkan fatalitas atau luka berat. Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Selama operasi ini, kurang lebih 50 kendaraan ditilang karena pengendara tidak menggunakan helm. Rata-rata kendaraan yang ditindak adalah roda dua. Ini sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kecelakaan yang dapat mengakibatkan luka berat atau bahkan merenggut nyawa,” ujar AKP Walid Buamona, Senin (17/2/2025).
Baca Juga : Satlantas Polres Kepsul Gelar Operasi Keselamatan 2025, ini Sasaran Penindakannya
Selain penindakan, kata Walid, pihaknya juga melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan di sekolah-sekolah tingkat SMA sederajat serta kepada sopir kendaraan lintas antar kecamatan atau yang dikenal dengan Sopir Mobil Gemkaubaren (Pick up).
“Kami juga melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas dan berkendara yang tertib, baik di sekolah-sekolah maupun kepada pengemudi angkutan umum,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan.
“Hingga saat ini, hanya tercatat satu kecelakaan lalu lintas, yakni tabrakan antara dua mobil. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka kecelakaan tahun ini jauh lebih rendah,” pungkasnya. (Red)