BACARITAMALUT.COM — Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di salah satu desa di Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh dua pria secara terpisah. Peristiwa itu terjadi pada Juli 2025 dan dilaporkan ke SPKT Polres setempat pada Senin (5/8/2025) malam.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, melalui Kasi Humas, IPDA Rizal Polpoke, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga : Kasus Kekerasan Seksual di Sula Meningkat, Rizal: Perlunya Keterlibatan Semua Pihak
“Benar, adanya laporan dari pelapor berinisial BT, yang melaporkan anak kandungnya menjadi korban pencabulan oleh dua terduga pelaku berinisial AT dan RL,” ungkap Rizal, Rabu (6/8/2025).
Menurut Rizal, peristiwa pencabulan itu terjadi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sanana, dengan pelaku yang juga berbeda. Keduanya melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan sadar, tidak di bawah pengaruh alkohol.
Baca Juga : Skandal Seks Guncang DPRD Sula, Oknum Legislator Diperiksa
“Peristiwa pertama terjadi di rumah terduga pelaku AT sekitar pukul 15.35 WIT. Tanggal pastinya belum diketahui karena korban lupa. Sedangkan kejadian kedua dilakukan oleh RL sekitar pukul 13.30 WIT, juga di rumah terduga,” jelas Rizal.
Rizal menuturkan, berdasarkan keterangan korban melalui ayahnya, kejadian bermula saat korban membeli sabun Rinso di kios milik AT. Ketika hendak pulang, korban dipanggil dan dirayu oleh pelaku, lalu diduga dicabuli tepat di depan kamar mandi rumah tersebut.
Baca Juga : Bejat! Oknum Anggota DPRD Sula Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan
“Korban masih pelajar, usianya 16 tahun. Saat hendak pulang, dia dipanggil dan dirayu, lalu pelaku melakukan tindakan tersebut,” kata Rizal.
Pada peristiwa kedua, korban bersama keponakan pelaku berada di rumah RL, menumpang buang air. Setelah korban keluar dari kamar mandi, pelaku yang diduga memiliki niat tertentu langsung melakukannya.
Baca Juga : Kasus Pemerkosaan di Sula, Empat dari Enam Terlapor Masih Di Bawah Umur
“Setelah kejadian itu, korban melapor ke neneknya, lalu neneknya menyampaikan kepada ayah korban,” ujarnya.
Diketahui, saat ini terduga pelaku AT telah ditahan oleh pihak kepolisian. Sementara RL masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polres Kepulauan Sula. (Red)