Menu

Mode Gelap
Polisi Dalami Insiden Kebakaran Dua Speedboat Milik PT MTP Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate, Ikuti Tahapan Seleksi Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub DPRD Sula Bakal Panggil BKPSDM, Jelaskan Nasib PPPK Paruh Waktu Dua Speedboat Diduga Milik PT MTP Terbakar di Pelabuhan Falabisahaya, Satu ABK Terluka Akses Pasar Lumpuh, Nelayan di Sula Tagih Kepedulian Pemprov Maluku Utara

Kepsul

Diduga Langgar Regulasi Turnamen, Batas Kota FC Terancam Diskualifikasi

badge-check


Foto: Pelatih Tim Wai Ipa FC, Masri Buamona (tengah) didampingi menejer dan asisten pelatih. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Pelatih Tim Wai Ipa FC, Masri Buamona (tengah) didampingi menejer dan asisten pelatih. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM Laga babak 16 besar Turnamen Bupati Sula Cup III kembali menuai polemik. Tim Batas Kota FC diduga kuat melanggar regulasi turnamen dengan memainkan pemain luar daerah melebihi batas yang telah disepakati saat menghadapi Wai Ipa FC, pada 9 Desember 2025 kemarin, di Stadion Kodim 1510/Sula.

Dalam aturan teknikal meeting, setiap tim hanya diperbolehkan menggunakan maksimal empat pemain luar daerah. Namun, Batas Kota FC disebut menurunkan lima pemain luar daerah dengan menambahkan satu nama baru, Sahdi Mahua, sehingga melampaui ketentuan yang berlaku.

Ironisnya, Panitia Turnamen Bupati Sula Cup III dinilai lalai karena membiarkan pelanggaran tersebut terjadi hingga pertandingan tetap berjalan tanpa penindakan.

Atas kejadian itu, Pelatih Wai Ipa FC, Masri Buamona, secara resmi melayangkan surat protes kepada panitia pelaksana yang diterima Sekretaris Panitia, Mulki Pora. Ia menegaskan bahwa tindakan Batas Kota FC telah mencederai kesepakatan awal turnamen.

“Batas Kota FC jelas menabrak aturan yang sudah disepakati bersama dalam meeting awal,” ujar Masri, Jumat (12/12/2025).

Ia menjelaskan, dalam Pasal 4 pernyataan pemain poin ketiga disebutkan setiap tim hanya boleh mendatangkan empat pemain luar daerah (BON). Sementara pada poin keenam ditegaskan, apabila ditemukan pemain tidak sah, maka kemenangan mutlak diberikan kepada tim lawan.

“Panitia wajib menjadikan aturan resmi yang telah disahkan sebagai rujukan dalam menciptakan rasa keadilan, termasuk bagi kami Wai Ipa FC yang telah dirugikan,” tegasnya.

Masri pun mendesak panitia agar segera mengambil sikap tegas dengan mendiskualifikasi Batas Kota FC karena secara sengaja menurunkan Sahdi Mahua yang disebutnya sebagai “pemain siluman” pada laga tersebut.

“Batas Kota FC sudah dengan sengaja menyalahi aturan, jadi mutlak harus didiskualifikasi. Kalau tidak, kembalikan kerugian kami sebesar Rp80 juta,” katanya.

Ia juga mengingatkan, jika panitia tidak segera mengambil keputusan, maka Wai Ipa FC memastikan tidak akan melanjutkan pertandingan selanjutnya.

“Kalau tidak ada keputusan apa-apa dari panitia, sudah pasti pertandingan berikutnya Wai Ipa FC tidak akan turun bermain,” pungkasnya.

Sementara itu, Panitia Turnamen Bupati Sula Cup III dalam surat jawaban atas protes tersebut mengakui adanya penambahan satu pemain baru oleh Batas Kota FC pada laga babak 16 besar. Pemain yang dimaksud adalah Sahdi Mahua, yang sebelumnya tidak tercantum dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) maupun didaftarkan pada pertandingan sebelumnya.

Panitia juga mengakui Sahdi Mahua diturunkan sebagai penjaga gawang, sehingga total pemain luar daerah yang digunakan Batas Kota FC dalam laga tersebut menjadi lima orang, yakni Arham Albani (18), Farhan Efendi (7), Sadil Haunisi (15), Imam (kiper babak penyisihan), serta Sahdi Mahua sebagai pemain tambahan pada babak 16 besar. (RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Polisi Dalami Insiden Kebakaran Dua Speedboat Milik PT MTP

7 April 2026 - 14:48 WIT

Polisi Dalami insiden kebakaran dua Speedboat Milik PT MTP

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate, Ikuti Tahapan Seleksi

7 April 2026 - 14:10 WIT

Ratusan Casis Polri Asal Sula Diberangkatkan ke Ternate

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub

7 April 2026 - 12:29 WIT

Traffic Light Sanana Tak Berfungsi, Kadishub Sula Bakal Datangi Kemenhub

DPRD Sula Bakal Panggil BKPSDM, Jelaskan Nasib PPPK Paruh Waktu

6 April 2026 - 14:38 WIT

DPRD Sula Bakal Panggil BKPSDM, Jelaskan Nasib PPPK Paruh Waktu

Dua Speedboat Diduga Milik PT MTP Terbakar di Pelabuhan Falabisahaya, Satu ABK Terluka

5 April 2026 - 12:52 WIT

Akses Pasar Lumpuh, Nelayan di Sula Tagih Kepedulian Pemprov Maluku Utara

4 April 2026 - 14:12 WIT

Akses Pasar Lumpuh, Nelayan di Sula Tagih Kepedulian Pemprov Maluku Utara

Safari Kamtibmas, Kapolres Sula Ajak Warga Jaga Kerukunan

3 April 2026 - 19:10 WIT

Safari Kamtibmas, Kapolres Sula Ajak Warga Jaga Kerukunan

Cegah Perpecahan, Bupati Sula Minta Warga Jaga Kerukunan

3 April 2026 - 18:28 WIT

Trending di Kepsul