BACARITAMALUT.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) atas komitmennya dalam mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Kepegawaian Setda, Hi. Zaidun, didampingi Kabag Pemerintahan, Suwandi A. Gani, serta 9 camat dan 25 kepala desa dari Kepulauan Sula. Penyerahan dilakukan di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Ternate, Senin (13/10/2025).

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Basiludin Labesi, menyampaikan bahwa kunjungan Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas ke Maluku Utara merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap komitmen daerah dalam mempercepat pembentukan Posbakum di 1.185 desa dan kelurahan di provinsi tersebut.
“Maluku Utara termasuk tujuh besar provinsi tercepat dalam pendirian Pos Bantuan Hukum. Kehadiran Menkum RI menjadi bentuk dukungan nyata bagi penguatan peran Posbakum dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Basiludin.
Selain meresmikan Posbakum, kata Basiludin, Menkum RI juga membuka pelatihan paralegal, yang menjadi ujung tombak dalam pelayanan hukum masyarakat di tingkat desa.
“Menteri Hukum turut memberikan penghargaan kepada seluruh kepala daerah di Maluku Utara, termasuk Bupati Kepulauan Sula, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan mereka dalam percepatan pendirian Posbakum,” tambahnya.
Keberadaan Posbakum di desa-desa dinilai memberikan manfaat besar, mulai dari layanan informasi dan konsultasi hukum, mediasi dan penyelesaian konflik, hingga advokasi dan literasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Kepulauan Sula, juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami berterima kasih kepada seluruh stakeholder atas kerja sama dan komitmennya membangun Posbakum di Kepulauan Sula. Apresiasi ini menjadi bukti bahwa kerja bersama kita mendapat pengakuan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (RED)