BACARITAMALUT.COM – Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus, menghadiri undangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam agenda percepatan pengelolaan sampah menuju target nasional 100 persen pada 2029.
Pertemuan yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025), membahas peningkatan kapasitas pemerintah daerah, penguatan sistem evaluasi berbasis Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), serta penyempurnaan indikator penilaian Adipura yang menitikberatkan pada komitmen dan kepemimpinan kepala daerah.

Baca Juga : Bupati Sula Temui Mensos RI, Bahas Sekolah Rakyat
Bupati Fifian Adeningsi Mus melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Basiludin Labesi, menegaskan keseriusan Pemda Sula dalam mendukung transformasi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin mewujudkan Sanana sebagai kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. Target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa pihaknya menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) dan webinar guna memperkuat pemahaman teknis aparatur daerah.
Baca Juga : Trigana Kabulkan Permintaan Bupati Fifian, Tambah Jadwal Penerbangan ke Sula
Ia juga menegaskan, SIPSN akan menjadi basis penilaian kinerja daerah dalam pengelolaan sampah. Penilaian Adipura kini tak hanya menyoroti kebersihan fisik, tetapi juga menyentuh aspek kepemimpinan dan komitmen terhadap lingkungan.
“Penerapan konsep Zero Waste, uji coba tanggung jawab produsen, serta kemitraan dengan sektor industri terus kami dorong. Keterlibatan masyarakat juga, antara lain melalui program bank sampah dan edukasi pemilahan dari sumber,” ungkapnya.
Hanif menambahkan, pembangunan infrastruktur seperti Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) regional menjadi bagian dari strategi peningkatan efisiensi pengelolaan. (Red)