BACARITAMALUT.COM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga lalai dalam memverifikasi administrasi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024.
Temuan ini mencuat setelah muncul laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam dokumen persyaratan.
Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap I di Sula Tersandera Masalah Administrasi
“Ada laporan dari masyarakat yang masuk ke kami,” ungkap Kepala BKPSDM Kepulauan Sula, Fadila Waridin, Selasa (13/5/2025).
Laporan tersebut, kata Fadila, menyasar beberapa peserta, salah satunya terkait surat keterangan aktif bekerja yang diduga palsu.
“Ada peserta di Puskesmas, yang diduga gunakan surat keterangan aktif bekerja palsu, dan memanipulasi tanda tangan kepala Puskesmas,” bebernya.
Mirisnya, dari sejumlah peserta yang dilaporkan itu, ada yang lulus dan ada tidak lulus.
“Jadi, ada beberapa laporan yang masuk ini, ada yang sudah lulus dan ada yang tidak lulus,” katanya.
Baca Juga : Ratusan Peserta PPPK Menanti, DPRD Sula Disindir Tak Peka
Ironis, BKPSDM yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan keabsahan berkas peserta justru kecolongan. Lolosnya peserta dengan dokumen bermasalah menunjukkan lemahnya pengawasan dalam tahapan verifikasi.
Padahal, verifikasi administrasi merupakan syarat mutlak sebelum penetapan kelulusan. Namun faktanya, dugaan pemalsuan baru terungkap setelah hasil diumumkan.
“Kalau laporan ini benar, maka yang bersangkutan berpotensi tidak lulus,” tegas Fadila.
Diketahui, BKPSDM Kepulauan Sula masih diberi waktu hingga 1 Oktober 2025 untuk mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap I tahun 2024. (Red)