BACARITAMALUT.COM — Setelah sukses meraih penghargaan juara kedua tingkat nasional dalam kategori Dukungan dan Fasilitasi Kesekretariatan atas Kerja Pengawas Pemilu Terbaik oleh Bawaslu Republik Indonesia, kali ini Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Dua penghargaan tersebut meliputi Penanganan Pelanggaran Terbaik dan Penghargaan Inovasi Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif Terbaik tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara.
Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara pada Kamis (1/5/2025) di Hotel Batik, Kota Ternate.
Baca Juga : Bawaslu Kepulauan Sula Raih Penghargaan Bergengsi di Tingkat Nasional
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepulauan Sula, Zulfitrah Hasim, S.H., yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut.
“Penghargaan ini menjadi prestasi sekaligus penyemangat bagi kami di Bawaslu Kepulauan Sula untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan,” ujarnya.
Zulfitrah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengawas pemilu serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pengawasan Pilkada 2024.
Baca Juga : Bawaslu Kepulauan Sula Evaluasi Pemilu 2024, Persiapan Menuju 2029
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kepulauan Sula beserta jajarannya, para Panwaslu kecamatan, kelurahan/desa, serta pengawas TPS atas dedikasinya. Tak lupa, saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah aktif dalam mencegah pelanggaran dan mengawasi seluruh tahapan Pilkada,” katanya.
Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada unsur Sentra Gakkumdu yang terdiri dari penyidik Polres Kepulauan Sula dan penuntut umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.
“Terima kasih kepada penyidik dan jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Karena kerja sama mereka dengan Bawaslu, penanganan pelanggaran pada tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan secara maksimal,” tutupnya. (Red)