BACARITAMALUT.COM — Sebanyak 100 lebih tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara dirumahkan karena berakhir masa kontrak kerja per 31 Desember.
Adapun 100 lebih tenaga honorer tersebut terdiri dari Perawat, Kebidanan, Laboratorium, Apotik, dan lainnya.
Direktur RSUD Sanana, Ulia Handayani Ngofangare, saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Rabu (15/1/2025), menjelaskan bahwa masa kerja tenaga non-ASN ini telah diatur dalam perjanjian kerja yang berlaku per 31 Desember.
“Masa kerja sesuai kontrak kerja hanya berlaku satu tahun anggaran, dari Januari hingga Desember. Dengan demikian, per 31 Desember, kontrak kerja mereka otomatis berakhir,” jelas Ulia.
Menurut Ulia, pihak RSUD saat ini sedang melakukan penataan tenaga kerja sesuai arahan Kementerian PAN-RB. Fokus utama adalah tenaga non-ASN yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 31 Desember 2022 dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.
Baca Juga: Anggota DPRD Malut Bakal Perjuangankan Solusi Banjir di SMAN 4 Kepulauan Sula
“Sebagian besar tenaga honorer yang dirumahkan sudah terdaftar di BKN, sekitar 70 persen. Sisanya, sekitar 17 orang, masih belum terdaftar,” tambah Ulia.
Ia menegaskan, apabila tenaga kesehatan yang telah habis masa kontraknya tidak lulus seleksi PPPK, mereka akan dipertimbangkan untuk dipekerjakan kembali secara paruh waktu dengan OPD terkait.
Meski kehilangan banyak tenaga non-ASN, Ulia memastikan pelayanan di RSUD Sanana tetap berjalan lancar.
“Kami telah mengatur mekanisme dan jadwal kerja dengan memanfaatkan tenaga ASN yang tersedia, yang jumlahnya sekitar 100 orang lebih. Jika terjadi gangguan pelayanan, kami akan melakukan telaah staf ke Pemerintah Daerah untuk mencari solusi,” katanya.
Ia juga berharap kebijakan pengangkatan kembali tenaga kesehatan non-ASN dapat segera dilakukan sesuai dengan peraturan terbaru dari Kementerian PAN-RB.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini ada kejelasan terkait pengangkatan kembali, sehingga pelayanan tetap optimal dan kebutuhan tenaga kerja bisa terpenuhi,” pungkasnya. (Red)