BACARITAMALUT.COM — Kapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara, AKBP Kodrat Muh Hartanto, menemui langsung massa aksi GMNI dan GPM di depan Mapolres setempat, Selasa (2/6/2026).
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus pidana, pemberantasan narkoba, dugaan peredaran beras dan rokok ilegal, serta perkembangan kasus Pasar Makdahi.
Kapolres menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa hari ini telah kami terima secara langsung dan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujar Kodrat.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Kepulauan Sula untuk menjaga keterbukaan dan transparansi dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan dan transparansi dalam setiap proses penanganan yang menjadi perhatian publik,” tegasnya. (RED)





























