BACARITAMALUT.COM — Target perekaman KTP elektronik di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, belum sepenuhnya tercapai. Hingga awal Februari 2026, realisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) baru mencapai 98,39 persen, masih kurang dari target sebesar 99 persen.
Kepala Disdukcapil Kepulauan Sula, Namri Alwi, mengakui capaian perekaman KTP elektronik hampir menyentuh target. Namun, angka tersebut belum bisa diklaim tuntas karena masih ada selisih capaian.
“Kalau di Sula sendiri, kita punya realisasi itu sudah masuk 98,39 persen untuk perekaman KTP, baik itu usia 17 tahun maupun masyarakat umum. Walaupun target kita itu 99 persen, jadi kita sudah hampir masuk 99 persen,” kata Namri, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, data tersebut belum memasukkan seluruh proses perekaman yang saat ini masih berjalan. Sistem pelaporan Disdukcapil dilakukan per semester sehingga perkembangan terbaru belum tercatat dalam rekapitulasi.
“Dan data ini belum termasuk pada data perekaman yang kami jalan, itu belum masuk di data ini. Karena kami di Disdukcapil Sula itu hitungannya per semester, bukan per bulan,” ujarnya.
Untuk dokumen kependudukan lain, Namri mengklaim capaian akta kelahiran justru telah melampaui target. Dari target 97 persen, realisasi dilaporkan telah mencapai 100 persen.
“Kalau untuk Akta Kelahiran itu targetnya 97 persen, tapi saat ini kita sudah capai 100 persen,” tutur Namri.
Namun, capaian tersebut berbanding terbalik dengan pemanfaatan identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP Digital. Tingkat aktivasi IKD di Kepulauan Sula masih sangat rendah dan jauh dari harapan.
“Untuk aktivitas identitas kependudukan digital itu memang masih sangat rendah, sampai saat ini baru masuk 3,65 persen. Itu untuk masyarakat buat KTP Digital lewat HP,” ungkapnya.
Namri menyebut rendahnya partisipasi masyarakat menjadi tantangan serius meski pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif, termasuk mendorong warga yang mengurus administrasi kependudukan agar sekaligus mengaktifkan IKD.
“Kita sudah sosialisasi bahkan sampai tahan orang untuk membuat, tapi orang-orang tetap beralasan nanti saja. Padahal, itu hanya butuh waktu 3 menit saja,” tegasnya.
Selain KTP elektronik dan IKD, target kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) juga belum terpenuhi. Dari target 60 persen, realisasi baru mencapai 58,4 persen, di luar capaian Januari–Februari 2026.
“Untuk KIA itu target 60 persen, saat ini kita sudah masuk 58,4 persen. Ini di luar bulan Januari–Februari 2026. Kita berencana turun lagi ke sekolah-sekolah SD, bekerja sama dengan PKK dan DWP. Mereka maju, baru kami dari Dukcapil tinggal support untuk foto anak-anak,” jelas Namri.
Di sisi lain, pelayanan perekaman KTP elektronik diklaim terus berjalan dan menunjukkan peningkatan kunjungan masyarakat.
“Kalau untuk pengurusan KTP saat ini jalan terus, ramai terus. Jadi untuk saat ini mulai terbalik, bukan saya yang cari-cari mereka,” ujarnya.
Namri mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan karena berisiko mengganggu validitas data dalam sistem.
“Mereka tidak bikin berarti data anak akan otomatis hilang dari sistem. Kalau data hilang dari sistem berarti orang tuanya juga susah berurusan, dan itu akan tidak bisa diproses. Tapi sejauh ini masih lancar,” tandasnya. (RED)



















