BACARITAMALUT.COM – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mulai tersalurkan pada Rabu (4/2/2026).
Pencairan gaji tersebut menjadi angin segar bagi ribuan aparatur di daerah kepulauan itu setelah memasuki awal tahun anggaran 2026. Proses penyaluran dilakukan melalui rekening masing-masing pegawai.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pembayaran gaji kali ini dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2026.
Sejak siang hingga sore hari, dana gaji ASN dan PPPK mulai masuk ke rekening masing-masing penerima. Namun, waktu masuknya dana tidak serentak di seluruh satuan kerja.
Perbedaan waktu pencairan tersebut bergantung pada kinerja bendahara di masing-masing OPD dalam melaksanakan penginputan gaji di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula. (RED)













