BACARITAMALUT.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara kembali menorehkan prestasi nasional setelah menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara UHC Award yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/01/2026).
Penghargaan UHC diberikan kepada 30 pemerintah provinsi serta 397 kabupaten/kota di Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga mencapai predikat Universal Health Coverage.
Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan penghargaan UHC kedua yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.
“Alhamdulillah, UHC Award ini merupakan penghargaan yang kedua bagi Ibu Bupati Kepulauan Sula. Ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” ujar Basiludin.
Ia menjelaskan, Penghargaan UHC 2025 tersebut diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, H. Muhaimin Iskandar, sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap daerah yang konsisten melaksanakan program UHC. Untuk Kabupaten Kepulauan Sula, penghargaan diterima langsung oleh Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Suryati Abdullah.
Lebih lanjut, Basiludin menuturkan bahwa Kabupaten Kepulauan Sula memperoleh UHC Award kategori Madya, dengan capaian 92,50 persen penduduk telah tercover JKN, serta tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan yang mengakses layanan mencapai 84,04 persen.
“Jumlah penduduk Kepulauan Sula yang telah terdaftar sebagai peserta JKN sebanyak 100.685 jiwa dari total 101.368 jiwa. Ini menunjukkan hampir seluruh masyarakat telah mendapatkan jaminan layanan kesehatan,” jelasnya.
Untuk wilayah Provinsi Maluku Utara, daerah yang menerima UHC Award antara lain Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, serta Kabupaten Pulau Morotai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Suryati Abdullah, berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan tersebut secara maksimal, terutama bagi warga yang iuran BPJS Kesehatannya telah ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap masyarakat benar-benar memanfaatkan layanan kesehatan ini. Apalagi banyak peserta yang iurannya sudah dibayarkan oleh pemerintah daerah, sehingga pemanfaatan kepesertaan BPJS Kesehatan terus meningkat setiap tahun,” tuturnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Kesehatan akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah.
“Ke depan kami akan terus memperbaiki sistem dan pelayanan kesehatan agar semakin baik, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program UHC ini,” pungkasnya. (RED)
































