BACARITAMALUT.COM — Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menuntaskan Operasi Pekat Kie Raha 2025 dengan hasil signifikan berupa penyitaan 256 botol minuman keras (miras), pengamanan satu terduga pelaku judi online (Judol), serta penindakan praktik prostitusi, sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas Ipda Jaya Afandi M. Soumena mengatakan, operasi yang berlangsung selama sepekan, terhitung sejak Selasa (9/12) hingga Selasa (16/12) itu menyasar berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Operasi Pekat Kie Raha 2025 dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Nataru,” kata Afandi kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Selama operasi berlangsung, aparat kepolisian mengamankan 256 botol miras. Sebanyak 208 botol disita oleh Satgas Preventif di Pelabuhan Sanana dan sejumlah rumah warga, sedangkan 48 botol lainnya diamankan oleh Polsek Mangoli Barat.
“Jumlah miras yang diamankan sebanyak 256 botol, terdiri dari 208 botol hasil sitaan Satgas Preventif dan 48 botol dari Polsek Mangoli Barat,” jelasnya.
Selain miras, polisi juga menindak praktik perjudian online. Satu terduga pelaku judi online (judol) jenis togel berinisial JL diamankan di kediamannya di Desa Fogi, Kecamatan Sanana.
“Untuk tindak pidana perjudian, kami mengamankan satu terduga pelaku judi online togel berinisial JL,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel Oppo A18 warna hitam berisi transaksi judi online, sembilan lembar kupon pembelian togel secara manual, serta uang tunai sebesar Rp213.000.
Sementara itu, dalam penindakan prostitusi, lanjut Afandi, petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan yang berlokasi di Desa Man Gega gega, Kecamatan Sanana Utara.
“Terhadap dua pasangan tersebut telah dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan,” pungkasnya. (RED)



























