BACARITAMALUT.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, Maluku Utara, Masmina Ali, angkat bicara terkait aksi pemalangan Kantor Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, yang hingga kini belum juga berakhir.
Menurut Masmina, pihaknya telah berupaya menangani persoalan tersebut dengan memanggil sejumlah pihak untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD. Namun, tidak satu pun dari mereka itu hadir.
“Kami sudah pernah memanggil Kepala Desa, Sekretaris, Bendahara, Kabag Pemerintahan, Camat Mangoli Tengah, Inspektorat, dan Dinas PMD untuk melakukan RDP. Tapi saat masyarakat Desa Wailoba datang di kantor DPRD, tidak ada satu orang pun dari mereka yang hadir,” kata Masmina, Saat Dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, langkah itu diambil sebagai bentuk tanggung jawabnya selaku anggota Komisi I DPRD yang memiliki mitra kerja.
“Di sini saya sebagai anak kampung dan sebagai anggota DPRD, terutama di Komisi I yang mitra kerjanya berhubungan langsung dengan pemerintahan desa. Jadi, yang sudah saya lakukan ini bersama teman-teman di Komisi I,” katanya.
Meski begitu, kata Masmina, panggilan untuk RDP tersebut tidak diindahkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan. “Panggilan untuk RDP itu tidak diindahkan,” ujarnya.
Terkait aksi pemalangan Kantor Desa Wailoba, Masmina mengaku sudah menyampaikan kepada masyarakat agar palang segera dibuka sehingga aktivitas pemerintahan dapat berjalan kembali.
“Saya sudah sampaikan kepada masyarakat agar dibuka palang itu supaya aktivitas berjalan. Akan tetapi, jawaban dari masyarakat, mereka bisa buka palang, tapi harus melakukan rapat umum dulu,” jelasnya.
Masmina menambahkan, pihaknya juga sudah berupaya melakukan mediasi dengan cara memanggil pihak-pihak terkait, tetapi tidak direspons.
“Kami juga sudah melakukan mediasi dengan cara memanggil mereka, akan tetapi mereka tidak datang. Itu langkah saya untuk melakukan mediasi di kantor DPRD,” tuturnya.
Lebih lanjut, Masmina mengaku telah mencoba berkomunikasi langsung dengan Kepala Desa Wailoba, Idham Usia, namun tidak mendapat tanggapan.
“Kalau soal Kepala Desa sendiri, saya sudah pernah telepon dan mengirim pesan WhatsApp, tapi kepala desa tidak merespons,” ungkapnya.
Dikatakannya, persoalan pemalangan kantor desa yang telah berlarut-larut membuat aktivitas pemerintahan di desa lumpuh. Karena itu, Komisi I DPRD berencana kembali memanggil Kepala Desa untuk RDP dalam waktu dekat.
“Karena masalah pemalangan kantor desa ini sudah berlarut-larut, maka kami Komisi I akan mencoba kembali melakukan panggilan lagi untuk RDP terhadap Kepala Desa. Karena sampai saat ini, sudah berapa bulan aktivitas lumpuh. Jadi, insha Allah, kami Komisi I akan kembali melakukan RDP dalam beberapa hari ke depan,” ujarnya.
Pemalangan kantor desa merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah desa yang dinilai tidak transparan.
“Menyangkut pemalangan kantor desa, itu bentuk kekecewaan dari masyarakat. Memang saya tidak tahu, tapi selama 2021 sampai 2025 ini tidak ada transparansi,” ucapnya.
Ia juga menilai, salah satu kekecewaan warga adalah karena Kepala Desa Wailoba jarang berada di tempat.
“Mereka juga kecewa karena Kepala Desa sendiri tidak pernah berada di tempat. Sebelum pemalangan kantor desa itu, dia jarang sekali berada di Desa Wailoba,” tutupnya. (RED)































