BACARITAMALUT.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar kegiatan Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan sebagai langkah strategis memperkuat peran pengawasan menjelang tahapan demokrasi mendatang.
Kegiatan yang berlangsung di Waiback Caffe, Desa Man-Gega, Kecamatan Sanana Utara, Selasa (23/9/2025), dibuka Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi. Ir. M. Saleh Marasabessy. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong. Hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Soleman Patras, yang menyampaikan materi tentang evaluasi Pemilu di daerah tersebut.

Acara ini juga turut dihadiri perwakilan Kodim 1510/Sula, Kasdim Mayor Inf Pardan, Perwakilan Polres Kasat Tahti IPTU Ismid Salim, Anggota KPU Fahrul Pora, Kemenag, pimpinan partai politik, serta unsur OKP dan ormas.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Ajuan Umasugi, dalam sambutannya menegaskan, Pemilu adalah pilar utama demokrasi.
“Pemilu harus dijalankan dengan integritas, menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, serta menjamin kesetaraan bagi seluruh peserta. Tanpa penegakan hukum yang tegas, Pemilu akan kehilangan martabat dan kepercayaan rakyat terhadap demokrasi bisa luntur,” ujarnya.
Menurut Ajuan, penyelenggaraan Pemilu bukan hanya proses memilih dan dipilih, melainkan juga sarana rakyat menyalurkan kedaulatan untuk menentukan pemimpin yang amanah.
Ia menjelaskan, kegiatan evaluasi dan proyeksi pengawasan Pemilu 2024 memiliki tujuan utama, yakni memperdalam pemahaman tentang peran Bawaslu dalam pengawasan dan penegakan hukum, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, partai politik, media, dan masyarakat sipil.
“Penting membangun kesadaran bersama bahwa Pemilu bermartabat adalah tanggung jawab semua pihak. Hal ini mendorong budaya politik sehat, bebas dari politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, maupun ujaran kebencian, sekaligus menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 terkait pemisahan Pemilu nasional dan lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, media massa memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, sementara partai politik diharapkan berkompetisi secara sehat dengan berlandaskan aturan hukum.
“Mari kita jadikan Pemilu sebagai ajang kontestasi yang mendidik, bukan memecah belah. Kabupaten Kepulauan Sula harus mampu melaksanakan Pemilu damai, berintegritas, dan bermartabat,” tandasnya. (Red)