Menu

Mode Gelap
Kaban Kesbangpol Sula Polisikan Ketua IMM, Diduga Gelar Aksi Tanpa Pemberitahuan Jemaah Haji Asal Sula Tutup Usia di Makkah, Bupati Fifian Sampaikan Duka Jemaah Haji Asal Kepulauan Sula Wafat di Tanah Suci Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

Kepsul

Oknum DPRD Sula Diperiksa Kasus Dugaan Pemerkosaan, Akui Punya Hubungan Khusus dengan Korban

badge-check


Foto: Oknum Anggota DPRD Sula, MLT saat menjalani pemeriksaan di ruang Penyidik PPA. (doc: EDL) Perbesar

Foto: Oknum Anggota DPRD Sula, MLT saat menjalani pemeriksaan di ruang Penyidik PPA. (doc: EDL)

BACARITAMALUT.COM — Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan melakukan reses, oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial MLT alias Mardin, akhirnya memenuhi panggilan Satreskrim Polres Sula, Senin (25/8/2025).

Politisi Partai Hanura tersebut dimintai keterangan terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial DR (28). Pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam di ruang Unit PPA Polres Kepulauan Sula.

Baca Juga : Oknum DPRD Diduga Perkosa Perempuan, Ngaku Reses, Kini Terjepit di Ruang Penyidik

Saat ditemui awak media usai pemeriksaan, Mardin mengakui dirinya telah dua kali dipanggil penyidik. Ia juga secara terbuka menyebut memiliki hubungan khusus dengan DR.

“Saya sudah dipanggil dua kali. Saya dengan yang bersangkutan itu setahu saya kami berdua punya hubungan pacaran sudah kurang lebih tiga tahun. Jadi kalau soal yang lain-lain, itu sudah masuk hal privasi,” ujar Mardin.

Meski demikian, Mardin mengungkapkan hingga kini ia belum didampingi penasihat hukum.

Baca Juga : MLT Diduga Bohongi Penyidik, BK DPRD Bongkar Fakta Reses

“Untuk sementara belum ada pendampingan pengacara. Nanti kita lihat perkembangannya,” katanya singkat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap MLT sudah dilakukan.

“Tadi MLT kami periksa kurang lebih satu jam. Untuk status hukumnya, MLT masih berstatus terlapor, dan kasusnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” tegas Rinaldi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Kaban Kesbangpol Sula Polisikan Ketua IMM, Diduga Gelar Aksi Tanpa Pemberitahuan

3 Juni 2026 - 16:02 WIT

Jemaah Haji Asal Sula Tutup Usia di Makkah, Bupati Fifian Sampaikan Duka

3 Juni 2026 - 09:08 WIT

Jemaah Haji Asal Kepulauan Sula Wafat di Tanah Suci

3 Juni 2026 - 07:08 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

2 Juni 2026 - 18:37 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

2 Juni 2026 - 17:57 WIT

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

31 Mei 2026 - 14:06 WIT

HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

Bupati Sula Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Sejumlah Titik Kota Sanana

28 Mei 2026 - 08:51 WIT

12 Sapi Kurban Disalurkan, KKST Sula Perkuat Nilai Kebersamaan

27 Mei 2026 - 15:18 WIT

Trending di Komunitas