Menu

Mode Gelap
Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim Bupati Sula Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Sejumlah Titik Kota Sanana 12 Sapi Kurban Disalurkan, KKST Sula Perkuat Nilai Kebersamaan Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

Kepsul

Kasus Kekerasan Seksual di Sula Meningkat, Rizal: Perlunya Keterlibatan Semua Pihak

badge-check


Foto: Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Rizal Polpoke. (doc: bacaritamalut.com) Perbesar

Foto: Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Rizal Polpoke. (doc: bacaritamalut.com)

BACARITAMALUT.COM Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, masih menjadi persoalan serius. Sepanjang Januari hingga Juli 2025, Polres Kepulauan Sula menerima 18 laporan polisi, dengan kasus persetubuhan anak mendominasi.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas IPDA Rizal Polpoke menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 12 laporan merupakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga : Polres Sula Mandul! Sebulan Kasus Persetubuhan Anak Jalan di Tempat, Terduga Pelaku Malah Kabur

Sementara itu, kasus lain terdiri dari tiga laporan pemerkosaan, satu laporan pencabulan, satu percobaan pemerkosaan, dan satu laporan kekerasan seksual lainnya.

“Jumlah kasus yang dilaporkan ke SPKT sepanjang tujuh bulan pertama tahun ini cukup tinggi, terutama kasus persetubuhan anak di bawah umur,” kata Rizal saat diwawancarai, Senin (4/8/2025) kemarin.

Baca Juga : Bejat! Pria Beristri di Kepulauan Sula Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Ia mengungkapkan, jika dibandingkan dengan tahun 2024, angka persetubuhan anak justru mengalami peningkatan. Pada tahun lalu, Polres mencatat 17 laporan persetubuhan anak, empat laporan pemerkosaan, dan enam laporan pencabulan, total 27 kasus.

“Meskipun secara total laporan menurun menjadi 18 pada 2025, namun lonjakan kasus persetubuhan anak menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan,” ujarnya.

Baca Juga : Enam Warga Sula Ditetapkan Tersangka Persetubuhan Anak, Dua Ditahan

Rizal menekankan perlunya keterlibatan semua pihak dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak, termasuk peran keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

“Anak-anak membutuhkan perlindungan dan pengawasan. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

2 Juni 2026 - 18:37 WIT

Temui Langsung Masa Aksi, Kapolres Sula Pilih Dialog Terbuka

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

2 Juni 2026 - 17:57 WIT

Menjawab Tuntutan GMNI, Polres Sula Beberkan Dasar Penerbitan SP3 Kasus Narkotika

HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

31 Mei 2026 - 14:06 WIT

HUT Sula Ke-23, Bupati Fifian Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim

Bupati Sula Pantau Penyembelihan Hewan Kurban di Sejumlah Titik Kota Sanana

28 Mei 2026 - 08:51 WIT

12 Sapi Kurban Disalurkan, KKST Sula Perkuat Nilai Kebersamaan

27 Mei 2026 - 15:18 WIT

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

16 Mei 2026 - 12:44 WIT

Tak Gubris Larangan Polisi, Warga Sula Nekat Gelar Pesta Joget Terancam Pidana

Jurnalis Sula Gelar Pengobatan Gratis, Karman Samuda: Deteksi Dini Penyakit Jangan Dianggap Sepele

16 Mei 2026 - 10:00 WIT

Jurnalis Sula Gelar Pengobatan Gratis, Karman Samuda: Deteksi Dini Penyakit Jangan Dianggap Sepele

Camat Sanana Utara Pasang Badan, Seluruh Desa Dikerahkan Sukseskan Pengobatan Gratis Jurnalis Sula

15 Mei 2026 - 11:44 WIT

Camat Sanana Utara Pasang Badan, Seluruh Desa Dikerahkan Sukseskan Pengobatan Gratis Jurnalis Sula
Trending di Kepsul