Menu

Mode Gelap
Kasus Laka Laut Sula Masuk Tahap Akhir, Berkas Dua Nakhoda Sudah di Kejaksaan Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga Ramah Tamah BPK di Ternate, Bupati Sula Serukan Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Sula Panen Tomat Bersama Kelompok Tani Wai Balanda Buka Akses Digital, Bupati Sula Serahkan Bantuan Starlink

Taliabu

Polres Pulau Taliabu Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi

badge-check


Pemusnahan barang bukti miras hasil operasi kepolisian Perbesar

Pemusnahan barang bukti miras hasil operasi kepolisian

BACARITAMALUT.COM Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi kepolisian.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Pulau Taliabu, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Pulau Taliabu AKBP Wahyu Adnan Kashogi, Wakapolres Kompol Sinar Syamsu, Kabag Ops Kompol Zainal Saidiman, Kabag Log AKP Ridwan Usman, Danki BKO Brimob Polda Malut Iptu Iwan Sangaji, para pejabat utama Polres Pulau Taliabu, BKO Brimob Polda Malut, serta personel Polres Pulau Taliabu.

Baca Juga : Kapolres Pulau Taliabu Bersama Sat Intelkam dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Warga

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Wahyu Adnan Kashogi, menyampaikan pemusnahan ini merupakan bagian dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu sepanjang Triwulan I tahun 2025.

“Kegiatan pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari pelaksanaan tugas kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi dan mengayomi masyarakat. Ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Maluku Utara untuk menertibkan peredaran miras dan narkoba di seluruh jajaran Polda Maluku Utara,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berupa 537 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus, yang berhasil diamankan dari berbagai operasi kepolisian. Rinciannya, 175 liter diamankan di wilayah hukum Polsek Taliabu Timur oleh Kapolsek Ipda Ibrahim La Ja dan anggota, serta 362 liter lainnya disita dari Desa Kawalo, yang dikemas dalam kantong besar, kantong kecil, dan botol ukuran 600 ml.

Baca Juga : Puluhan Rumah di Sula Rusak Dihantam Angin Puting Beliung

Selain itu, ia menegaskan operasi serupa akan terus ditingkatkan di seluruh wilayah hukum Polres Pulau Taliabu. Kapolres mengimbau masyarakat untuk berhenti memproduksi maupun mengonsumsi minuman keras ilegal ini.

“Kami berharap kepada seluruh warga, khususnya di wilayah Polres Pulau Taliabu, untuk tidak lagi memproduksi maupun mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus ini. Karena dari pengalaman, miras kerap menjadi pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas,” tandasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kepulauan Sula Bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

22 Oktober 2025 - 12:50 WIT

polres Kepulauan Sula, bagikan Bansos kepada Ojek Pangkalan

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

19 Oktober 2025 - 12:30 WIT

Kapolsek Sulabesi Barat Ubah Cara Polisi Dekati Warga

Dari Pulau Terpencil ke Panggung Nasional, Nur Ain Ukir Sejarah di OMI 2025

10 Oktober 2025 - 20:20 WIT

Dari Pulau Terpencil ke Panggung Nasional, Siswi MAN Taliabu ini Ukir Sejarah di OMI 2025

Muslimat NU dan P2KB Taliabu Edukasi Ibu Hamil Lawan Stunting

6 Oktober 2025 - 20:19 WIT

Pengurus Muslimat NU Pulau Taliabu, bersama Dinas P2KB menyalurkan bantuan bagi ibu hamil di Desa Wayo.

Hadiah Spesial 1 Oktober, Puluhan Prajurit Kodim 1510/Sula Sandang Pangkat Baru

2 Oktober 2025 - 14:39 WIT

Upacara korp raport kenaikan pangkat prajurit kodim 1510/Sula.
Trending di TNI/Polri