SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 420x400
Example 420x400
KepsulTNI/Polri

KM Uki Raya 04 Kedapatan Bawa Miras Ilegal ke Sanana

204
×

KM Uki Raya 04 Kedapatan Bawa Miras Ilegal ke Sanana

Sebarkan artikel ini

BACARITAMALUT.COM Kapal Motor (KM) Uki Raya 04 kembali kedapatan bawa minuman keras (miras) jenis cap tikus ke Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Sula, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya tumpukan miras di bagian dek kapal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Example 320x200

Baca Juga : Polres Kepulauan Sula Kembali Amankan Miras

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, melalui Ps. Kasi Humas IPDA Rizal Polpoke, membenarkan penangkapan tersebut.

“Minuman keras jenis cap tikus yang diamankan sebanyak satu karung, berisi 24 botol air mineral ukuran 600 ml,” ungkap Rizal, Santu (19/4/2025).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Sat Polairud Polres Kepulauan Sula, yang bertujuan untuk melakukan razia dan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang sandar di pelabuhan.

Baca Juga : Polres Kepsul Sita Ribuan Botol Miras, Cap Tikus Paling Banyak

“Kami akan terus melakukan penyelidikan, pengawasan, dan patroli, khususnya di daerah-daerah yang rawan peredaran miras, termasuk wilayah penyeberangan laut di Kota Sanana,” tegasnya.

Rizal juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait tindak kejahatan, khususnya mengenai peredaran minuman keras.

“Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan Polres Kepulauan Sula dalam memberantas peredaran miras, demi menciptakan rasa aman dan kondisi yang kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *