BACARITAMALUT.COM — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menolak kehadiran utusan PT MTP dan perusahaan outsourcing, sekaligus membatalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan membahas persoalan ketenagakerjaan di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, karena pimpinan perusahaan mangkir dari undangan resmi.
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Rian Ardianto Ruslan, saat diwawancarai awak media, Selasa (3/2/2026) menegaskan forum DPRD hanya diperuntukkan bagi pimpinan perusahaan selaku pengambil kebijakan, bukan perwakilan lapangan.
“Yang kami undang itu pimpinannya. Direktur perusahaan atau minimal General Manager. Yang datang ini kan orang lapangan semua,” tegas Rian.
Sikap penolakan tersebut, menurut Rian, merupakan bentuk ketegasan DPRD agar pembahasan menyentuh akar persoalan dan tidak berhenti di level teknis.
“Oleh karena itu kami menolak utusan dari pihak perusahaan. Kami tidak mau utusan, kami mau pimpinan yang hadir,” lanjutnya.
Ia menekankan, materi RDP menyangkut kebijakan strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja di Falabisahaya, sehingga kehadiran direksi menjadi keharusan.
“Ada beberapa poin penting seperti upah, jaminan sosial, dan jaminan hari tua. Ini harus dibahas langsung dengan pengambil kebijakan, supaya apa yang kami sampaikan tidak berhenti di bawah,” ujarnya.
Sementara itu, Legal Advisor PT MTP, Kuswandi Buamona, mengakui dirinya hanya mendapat mandat dari pimpinan perusahaan untuk memenuhi undangan DPRD.
“Manajer outsourcing semuanya hadir. Hanya untuk PT MTP, saya diberi kuasa oleh pimpinan untuk menghadiri agenda ini,” jelas Kuswandi.
Ia menyebut Komisi II DPRD Kepulauan Sula meminta pimpinan perusahaan hadir langsung dalam forum lanjutan.
“DPRD minta pimpinan yang hadir langsung. Kami menghargai itu. Karena pimpinan sedang berada di luar daerah, kami minta waktu dan menunggu panggilan selanjutnya,” kata Kuswandi.
Kuswandi menambahkan, perusahaan telah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pembahasan, termasuk isu pola kemitraan yang dipersoalkan pekerja.
“Data-data perusahaan sudah kami siapkan. Poin pembahasannya tidak jauh dari status kemitraan,” ungkapnya.
Terkait status “mitra” yang diterapkan kepada pekerja, Kuswandi memastikan akan dibuka secara transparan dalam RDP berikutnya.
“Soal status kemitraan nanti kita bahas di RDP. Perusahaan tentu punya alasan dan dasar kenapa sistem itu diterapkan, dan akan kami jelaskan di forum resmi,” pungkasnya. (RED)


















