BACARITAMALUT.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, bakal menggelar Operasi Patuh Kie Raha 2025 selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli.
Operasi serentak se-Indonesia ini bertujuan menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kepulauan Sula.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, Ipda A. R. Taufiq Habsy, menyampaikan bahwa operasi akan dilakukan secara terpadu dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif.
Baca Juga : Satlantas Polres Sula Bahas Traffic Light Mati hingga Jalan Rusak
“Operasi Patuh ini bagian dari kampanye nasional menyambut Hari Keselamatan Lalu Lintas. Seluruh jajaran Satlantas di Indonesia, termasuk kami di Sula, siap mendukung,” ujar Taufiq, Sabtu (12/7/2025).
Taufiq menjelaskan, pelanggaran yang menjadi fokus di antaranya adalah penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm SNI, konsumsi minuman keras, dan melawan arus.
Selain itu, pengendara melebihi batas kecepatan, tidak memakai sabuk pengaman, tak memasang plat nomor, serta pengemudi roda empat yang menggunakan handphone juga akan ditindak.
Baca Juga : Trigana Kabulkan Permintaan Bupati Fifian, Tambah Jadwal Penerbangan ke Sula
“Jika ditemukan pelanggaran, langsung kami beri sanksi hukum berupa tilang,” tegasnya.
Menurutnya, operasi ini akan dilakukan dengan sistem hunting dan razia stasioner di titik-titik rawan pelanggaran.
Taufiq mengimbau seluruh pengendara, baik roda dua maupun empat, untuk lebih tertib berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat lebih sadar dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tandasnya. (Red)