Menu

Mode Gelap
Kabar Gembira, Gaji ASN-PPPK di Kepulauan Sula Mulai Cair Dua Bulan Sekaligus Pimpinan Mangkir, Komisi II DPRD Sula Batalkan RDP PT MTP Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Anak Dilimpahkan ke Kejari Sula Dugaan Pungli Administrasi Desa, BPD Seret Pj Kades Leko Kadai ke DPRD Bupati Sula Penuhi Undangan Presiden Prabowo Operasi Keselamatan Dimulai, Pengendara Bandel Bakal Ditilang

Kepsul

Hari Pertama Operasi Patuh, Satlantas Polres Sula Tindak 13 Pengendara

badge-check


Foto: Satlantas Polres Kepulauan Sula tilang pengendara roda dua yang tidak memakai helm. (doc: istimewa) Perbesar

Foto: Satlantas Polres Kepulauan Sula tilang pengendara roda dua yang tidak memakai helm. (doc: istimewa)

BACARITAMALUT.COM Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara langsung tancap gas di hari pertama Operasi Patuh Kie Raha 2025. Tak tanggung-tanggung, 13 pengendara langsung ditindak tegas.

Penindakan dilakukan terhadap pelanggar yang didominasi pengendara roda dua tanpa helm dan kendaraan tanpa kelengkapan surat.

Baca Juga : Bupati Fifian dan Dubes Spanyol Tukar Cenderamata

“Puluhan kendaraan yang terkena penindakan tilang sebanyak 13 pengendara, di antaranya tidak menggunakan helm sebanyak 11 orang dan kelengkapan surat sebanyak dua,” ungkap Kasat Lantas, IPDA A.R. Taufiq Habsi, melalui Kaurmintu Aipda Amrin Biyaw, Senin (14/7/2025).

Menurut Amrin, Operasi ini dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Sula dan akan berlangsung selama dua pekan, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Selain helm dan surat kendaraan, pihaknya juga menindak kendaraan dengan knalpot racing, tanpa kaca spion, serta pelanggaran lainnya.

Baca Juga : Mulai 14 Juli, Pengendara Bandel Akan Ditilang

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” lanjut Amrin.

Ia mengimbau masyarakat agar disiplin dan patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan cara patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga :

Kabar Gembira, Gaji ASN-PPPK di Kepulauan Sula Mulai Cair Dua Bulan Sekaligus

4 Februari 2026 - 16:45 WIT

Kabar Gembira, Gaji ASN-PPPK di Kepulauan Sula Mulai Cair Dua Bulan Sekaligus

Pimpinan Mangkir, Komisi II DPRD Sula Batalkan RDP PT MTP

3 Februari 2026 - 17:58 WIT

Pimpinan Mangkir, Komisi II DPRD Sula Batalkan RDP PT MTP

Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Anak Dilimpahkan ke Kejari Sula

3 Februari 2026 - 16:13 WIT

Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Anak Dilimpahkan ke Kejari Sula

Dugaan Pungli Administrasi Desa, BPD Seret Pj Kades Leko Kadai ke DPRD

3 Februari 2026 - 15:32 WIT

Dugaan Pungli Administrasi Desa, BPD Seret Pj Kades Leko Kadai ke DPRD

Bupati Sula Penuhi Undangan Presiden Prabowo

2 Februari 2026 - 17:19 WIT

Operasi Keselamatan Dimulai, Pengendara Bandel Bakal Ditilang

2 Februari 2026 - 16:00 WIT

Operasi Keselamatan Dimulai, Pengendara Bandel Bakal Ditilang

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

31 Januari 2026 - 12:26 WIT

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

Wacana Polri di Bawah Kementerian, FKUB Sula: Keputusan di Tangan Presiden

31 Januari 2026 - 11:45 WIT

Wacana Polri di Bawah Kementerian, FKUB Sula: Keputusan di Tangan Presiden
Trending di Kepsul