BACARITAMALUT.COM — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, melalui Kepala Dinas Kominfo, Basiludin Labesi.

Baca Juga : Bupati Sula Temui Mensos RI, Bahas Sekolah Rakyat
Ia menyebut seruan ini mengacu pada surat edaran Menteri Sekretaris Negara.
“Masyarakat diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing secara serentak, sesuai Pedoman Identitas Visual Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025,” jelas Basiludin, Jum’at (1/8/2025).
Baca Juga : Bupati Fifian: AIPDA Hi. Oman Umanahu, Sosok Polisi yang Aktif Mendampingi Pemdes
Selain pemasangan atribut kemerdekaan, Pemda juga mendorong kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan mendukung program prioritas pemerintah.
“Tujuannya untuk membangkitkan kesadaran kolektif terhadap nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, serta mendorong kontribusi nyata dalam memajukan bangsa,” tadasnya. (Red)